Berita Viral
Kasus Ibu dan Bayi di Papua Meninggal Usai Ditolak 4 RS Dinilai Bisa Kena Perdata-Pidana Sekaligus
Advokat mengatakan, pihak rumah sakit seharusnya tidak menolak pasien dan meminta uang muka pembayaran saat kondisi gawat darurat.
Situasi di IGD saat itu sempat semakin padat ketika seorang ibu melahirkan di dalam mobil, sehingga bidan Rumah Sakit Dian Harapan meminta ambulans RSUD Yowari memajukan posisi mobil agar penanganan darurat bisa dilakukan.
Namun, ketika petugas Rumah Sakit Dian Harapan hendak kembali ke ambulans RSUD Yowari, mobil tersebut sudah meninggalkan area rumah sakit.
Manajemen Rumah Sakit Dian Harapan pun menegaskan bahwa seluruh prosedur telah dijalankan sesuai standar dan tidak ada unsur penolakan pasien.
Sementara itu, dari pihak Rumah Sakit Bhayangkara menjelaskan bahwa pasien datang ke rumah sakit tanpa melalui sistem Aplikasi Sistem Rujukan Terintegrasi.
Rommy pun menanyakan kenapa RSUD Yowari tidak memakai sistem rujukan terpadu yang sudah diwajibkan jika akan merujuk pasiennya.
Sebab, menurutnya, pasien yang langsung dirujuk itu bisa berisiko karena rumah sakit rujukannya tidak mengetahui pasti keadaan pasien, mengonsumsi obat apa saja, diagnosanya seperti apa, sudah dapat perawatan apa, tetapi ini tidak dilakukan oleh RSUD Yowari.
Setelah ditolak di Rumah Sakit Dian Harapan dan RSUD Abepura, langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.
"Hanya kami yang memeriksa Tanda-Tanda Vital (TTV) pasien, pada saat keluarga mendaftar," ujarnya.
Rommy menjelaskan pasien merupakan anggota Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kelas 3, dimana peraturan BPJS Kesehatan tertulis bahwa pasien PBI Kelas 3 tidak dapat naik kelas. Petugas kemudian melakukan edukasi peraturan, apabila pasien dirawat maka masuk dalam aturan pasien umum.
"Apakah kalau kami mematuhi peraturan dari pemerintah kami salah? Sekarang siapa yang mau disalahkan, Bhayangkara kah?" tanya dia lewat panggilan telepon Jumat (21/11/2025).
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi lebih lanjut dari RSUD Abepura terkait kasus ini.
(Tribunnews.com/Rifqah) (Tribun-Papua.com/Putri/Noel)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Irene-Sokoy-meninggal-duniaa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.