Dosen Untag Semarang Meninggal
3 Kasus Perselingkuhan Polisi Berujung Pemecatan, AKBP Basuki Tinggal dengan Dosen Untag Semarang
Tiga anggota polisi dipecat karena perselingkuhan. AKBP Basuki, Ipda NR, dan Iptu Lof Lasri Nosa, kasus mencoreng citra kepolisian sepanjang 2025.
"Walaupun nanti bandingnya di Mabes, kami tetap akan mengawal dan mendesak kepolisian untuk tetap transparan," jelasnya.
2. Polisi di NTT Telantarkan Istri
Ipda NR, eks Kapolsek Kolbano, NTT dipecat karena kasus perselingkuhan, perzinahan, serta penelantaran terhadap istri dan anaknya.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Hendry Novika Chandra, menyatakan upacara pemecatan dipimpin oleh Kapolda NTT, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, Rabu (30/4/2025).
Baca juga: Komplotan Oknum Polisi dan TNI Diduga Rekayasa Penggerebekan Narkoba, Palak Pengusaha
Hendry menjelaskan pemecatan NR dilakukan berdasarkan Pasal 13 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, serta Juncto Pasal 5 ayat (1) huruf b dan/atau Pasal 8 huruf c dan/atau Pasal 13 huruf f Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri.
Ipda NR telah ditegur berulang kali, namun tetap melakukan perselingkuhan sehingga sanksi PTDH dijatuhkan.
"Pemecatan ini dilakukan untuk memberikan efek jera. Juga sebagai peringatan kepada personel lain yang mungkin masih menyembunyikan pelanggaran," ucapnya.
3. Selingkuh dengan Istri Sesama Polisi
Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Harissandi, menyatakan Iptu Lof Lasri Nosa dipecat dari Polri setelah menjalani sidang kode etik, Senin (10/11/20225).
Baca juga: Oknum Polisi Pelaku Pelecehan Kurir Wanita di Maluku Tengah Didemosi & Patsus 28 Hari
“Yang bersangkutan sudah di PTDH. Saya sendiri yang memimpin sidangnya,” ungkapnya.
Iptu Lof Lasri Nosa selingkuh dengan istri sesama anggota polisi berinisial RA.
Kedua telah ditetapkan tersangka setelah digerebek di asrama polisi di Desa Koto Tinggi, Kecamatan Rambah, Rohul, Riau pada Jumat (26/9/2025).
Penggerebekan dilakukan oleh anggota polisi lain bukan warga.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul BREAKING NEWS! AKBP Basuki Resmi Dipecat Dari Polri, Pembelaan Istri di Sidang KKEP Percuma!
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/AKBP-Basuki-terancam-PTDH.jpg)