Polisi Perlihatkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp60,5 Miliar yang akan Diedarkan pada DWP 2025 Bali
Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba berbagai jenis yang rencananya akan diedarkan dalam DWP di Bali
Ringkasan Berita:
- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita sejumlah narkotika berbagai jenis yang akan diedarkan dalam kegiatan Djakarta Warehouse Project atau DWP 2025 di Bali
- Terlihat barang bukti yang ada di dalam sejumlah box mulai dibawa penyidik yang mengenakan rompi berwarna merah marun
- Bungkus dari berbagai jenis narkoba yang dipajang hampir mayoritas berwarna hijau. Selain itu, terlihat juga ada uang cash dan alat isap barang haram tersebut.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menyita sejumlah narkotika berbagai jenis yang akan diedarkan dalam kegiatan Djakarta Warehouse Project atau DWP 2025 di Bali.
Djakarta Warehouse Project (DWP) adalah festival musik elektronik tahunan terbesar di Asia Tenggara, diselenggarakan oleh Ismaya Live sejak 2008.
Baca juga: Modus Sindikat yang Akan Edarkan Narkoba di DWP Bali: Sistem Tempel hingga COD
Festival ini menghadirkan DJ internasional dan lokal, serta menjadi salah satu ikon pesta musik dance di Indonesia.
Bali adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terkenal sebagai “Pulau Dewata” dengan ibu kota di Denpasar, memiliki kekayaan budaya, alam, dan pariwisata yang mendunia.
Baca juga: Kasus 125 Kg Sabu di dalam Truk Merah Modifikasi dan Vonis Hukuman Mati 5 Terdakwa
Dari perhitungan, narkoba berbagai jenis itu ditaksir senilai Rp60.508.691.680.
"Estimasi harga senilai Rp60.508.691.680 setara 162.202 jiwa terselamatkan," kata Eko dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).
Dari pantauan terlihat barang bukti yang ada di dalam sejumlah box mulai dibawa penyidik yang mengenakan rompi berwarna merah marun.
Selanjutnya, penyidik mulai menyusun barang bukti narkoba mulai dari ganja, sabu, ekstasi hingga kokain yang ditempatkan sesuai jenisnya.
Bungkus dari berbagai jenis narkoba yang dipajang hampir mayoritas berwarna hijau. Selain itu, terlihat juga ada uang cash dan alat isap barang haram tersebut.
Bahkan, terlihat ada kompor dua tungku berwarna hitam beserta pancinya yang juga menjadi barang bukti pengungkapan kasus tersebut.
Adapun barang bukti yang disita di antaranya 31.009,53 gram sabu, 956,5 butir ekstasi, 23,59 gram ekstasi serbuk, 135 gram Happy Water, 1.077,72 gram ketamin, 33,12 gram kokain, 21,09 gram MDMA, 36,92 gram ganja, dan 3,5 butir Happy Five.
Untuk informasi, Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba berbagai jenis yang rencananya akan diedarkan dalam kegiatan Djakarta Warehouse Project (DWP) yang digelar di Bali 12-14 Desember 2025.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan para tersangka tidak ditangkap saat kegiatan itu digelar namun dilakukan penangkapan sebelumnya atau tepatnya pada 9-11 Desember 2025.
Terlihat total ada 17 orang yang berhasil ditangkap yakni terdiri dari 1 warga negara asing (WNA) asal Peru, dan 16 warga negara Indonesia (WNI) yang terdiri dari 10 pria dan 6 wanita.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/barang-bukti-narkoba-DWP-Bali-di-Bareskrim-Polri-Jakarta.jpg)