Jumat, 24 April 2026

Raja Curanmor Palembang Tak Berkutik Ditangkap Polisi yang Nyamar Jadi Badut Doraemon dan Spider-Man

Aksi penyamaran berhasil, Raja Curanmor Palembang tak berkutik saat ditangkap dua polisi yang menyamar jadi badut Doraemon dan Spider-Man.

Istimewa/Dok/TribunSumsel/Polrestabes Palembang
RAJA CURANMOR PALEMBANG - Aksi penyamaran berhasil, Raja Curanmor Palembang bernama Jodi Iskandar (26) tak berkutik saat ditangkap dua polisi yang menyamar jadi badut Doraemon dan Spider-Man. Selama ini Jodi Iskandar sudah 5 kali masuk penjara dan mencuri motor sebanyak 255 kali. 

Jodi tampak tak berkutik saat di ringkus dan ditembak.

"Izin ndan, mohon melaporkan giat ospnal yang dipimpin Kasub Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Ipda Gadik menangkap pelaku curanmor, alhamdulillah berhasil penyamaran ndan," kata anggota polisi perekam video. 

Pelaku tampak mengenakan baju merah.

Saat diringkus, polisi menemukan senjata tajam.

RAJA CURANMOR PALEMBANG - Pelaku Saat Diamankan di Polrestabes Palembang. 255 Kali Curi Motor, Pemuda di Palembang Ditembak, Polisi Harus Nyamar Jadi Badut Saat Penangkapan
RAJA CURANMOR PALEMBANG - Pelaku Saat Diamankan di Polrestabes Palembang. 255 Kali Curi Motor, Pemuda di Palembang Ditembak, Polisi Harus Nyamar Jadi Badut Saat Penangkapan (Istimewa/Polrestabes Palembang)

 

Jodi Iskandar 255 Kali Mencuri Motor

Menurut data yang berhasil dihimpun, selama keluar masuk penjara Jodi sudah 255 kali mencuri motor di Palembang.

Informasi yang dihimpun Sripoku.com, pelaku terakhir beraksi pada Selasa 06 Januari 2026 sekitar pukul 06.30 di Jalan Tasik depan Gereja Siloam Kelurahan Talang Semut Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

Berawal saat pelaku bertiga dengan dua rekannya pergi ke arah kambang Iwak dengan mengendarai motor Scoopy Biru putih.

Lalu, setiba di TKP melihat bahwa terdapat motor Honda Beat warna Hitam list merah milik korban yakni Safitri (23), yang sedang terparkir, lalu pelaku Jodi turun dari motor merusak kunci motor korban dengan kunci T dalam hitungan detik. 

Setelah berhasil mencuri motor korban dan membawa pulang ke rumahnya, pelaku langsung melepas Plat polisi yang masih terpasang di motor Beat dari hasil curian.

Kemudian membuang Plat polisinya ke Dam, setelah itu membawa pergi sepeda motor ke Tanjung Raja Ogan ilir untuk dijual

"Jadi Benar pelaku ini merupakan raja curanmor di Palembang yang meresahkan warga Palembang. Setelah mendapati laporan korban hampir 1 pekan anggota pelaku penyelidikan dan berhasil mengendus keberadaan pelaku, " Ungkap Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityan pada Senin (12/1/2026), siang. 

RAJA CURANMOR PALEMBANG - Polisi menyamar jadi badut karakter doraemon dan spidermen demi meringkus raja curanmor Palembang bernama Jodi Iskandar (26) yang sudah mencuri motor sebanyak 255 kali.
RAJA CURANMOR PALEMBANG - Polisi menyamar jadi badut karakter doraemon dan spidermen demi meringkus raja curanmor Palembang bernama Jodi Iskandar (26) yang sudah mencuri motor sebanyak 255 kali. (Istimewa/Polrestabes Palembang)

Sonny mengatakan, dari data yang dihimpun Polrestabes Palembang, dan Polsek ada 55 TKP (tempat kejadian perkara) dimana pelaku melancarkan aksinya.

"Tersangka juga sudah 5 kali masuk penjara,  pernah dihukum dalam perkara Curat/Curanmor Pada Tahun 2019 dihukum selama 1 Tahun, dijalankan di LP Pakjo, Pada Tahun 2020 dihukum selama 1 Tahun 6 bulan dan pada tahun 2022 dihukum selama 3 Tahun 6 Bulan, yang di Jalankan selama 2 Tahun 15 hari di LP Pangkalan Balai Banyuasin Keluar/Bebas Pada bulan Agustus 2024," bebernya sambil mengatakan jika ditotal pelaku sudah beraksi sebanyak 255 kali.

Bersama pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved