Selasa, 9 Juni 2026

Kejati Sumsel OTT Anggota DPRD Muara Enim, Ayah dan Anak Jadi Tersangka, Uang Suap Dibelikan Alphard

Dalam OTT tersebut, KT diamankan bersama anaknya, RA, yang juga diduga terlibat dalam praktik suap.

Tayang:
Sripoku.com/andyka wijaya
ANGOTA DPRD KENA OTT KPK - Anggota DPRD Muara Enim berinisial KT bersama anaknya RA saat berada di Kejati Sumatera Selatan, Rabu (19/2/2026). Ia ditetapkan sebagai tersangka terkait suap proyek Dinas PUPR senilai Rp 1,6 Miliar. 

Ringkasan Berita:
  • Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menangkap anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Kholizol Tamhulis alias KT, dalam operasi tangkap tangan (OTT).
  • Proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim itu diketahui bernilai Rp7 miliar.
  • Dalam OTT tersebut, KT diamankan bersama anaknya, RA, yang juga diduga terlibat dalam praktik suap.

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menangkap anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, Kholizol Tamhulis alias KT, dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap proyek pengembangan jaringan irigasi Ataran Air Lemutu di Kecamatan Tanjung Agung.

Proyek pada Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim itu diketahui bernilai Rp7 miliar.

Baca juga: KPK Periksa Pegawai Bea Cukai yang Sempat Terjaring OTT, Dalami Aktivitas Kepabeanan

Dalam OTT tersebut, KT diamankan bersama anaknya, RA, yang juga diduga terlibat dalam praktik suap. Keduanya disebut menerima uang yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek irigasi tersebut.

Kepala Kejati Sumatera Selatan, Ketut Sumendana, menyatakan penangkapan dilakukan setelah tim penyidik memperoleh bukti awal adanya aliran dana kepada oknum legislator tersebut. 

Baca juga: Sempat Terjaring OTT, KPK Panggil Kasi P3 KPP Madya Jakut Terkait Suap Pajak PT Wanatiara Persada

“Dua orang yang kami tangkap berinisial KT selaku anggota DPRD Kabupaten Muara Enim dan anaknya RA. Mereka diduga menerima uang atas pembangunan irigasi di Muara Enim,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Ia menjelaskan, sejauh ini 10 orang saksi telah diperiksa untuk mendalami perkara tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, sebagian uang suap tersebut dibelikan oleh tersangka mobil mewah jenis Toyota Alphard dengan nomor polisi B 2451 KYR. 

"Mobil ini kami temukan saat melakukan penggeledahan di tiga rumah," ujarnya.

Tiga rumah yang digeledah tersebut berada di Kabupaten Muara Enim.

Dua di antaranya adalah milik KT. Dua rumah KT yang digeledah berada di Desa Muara Lawai, Kabupaten Muara Enim. 

Kemudian, satu rumah saksi MW di Kelurahan Pasar II, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

"Di tiga lokasi tersebut, disita satu unit mobil Alphard nopol B 2451 KYR, dokumen, barang elektronik ponsel, surat yang dianggap perlu dan berkaitan dengan perkara yang sedang diselidiki tersebut," tuturnya.

Beli Alphard

Dari hasil pemeriksaan, sebagian uang suap tersebut dibelikan oleh tersangka mobil mewah jenis Toyota Alphard dengan nomor polisi B 2451 KYR. 

"Mobil ini kami temukan saat melakukan penggeledahan di tiga rumah," ujarnya. 

Sesuai Minatmu
Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved