Selasa, 5 Mei 2026

Dugaan Korupsi Kuota Haji

Sosok Gus Yaqut di Mata Warga: Kerap Bantu Jemaah dan Kegiatan Buka Puasa Bersama

Rumah pribadi Yaqut Cholil Qoumas di Rembang terpantau sepi usai ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus korupsi kuota haji Rp622 miliar.

Tayang:
Editor: Glery Lazuardi

Ringkasan Berita:
  • Rumah pribadi Yaqut Cholil Qoumas di Rembang tampak sepi setelah mantan Menteri Agama itu ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024. 
  • Warga menyebut Gus Yaqut belum pulang sejak ditetapkan tersangka Januari 2026, meski biasanya kembali ke Rembang menjelang Idulfitri.

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menetapkan Gus Yaqut sebagai tersangka atas dugaan manipulasi kuota penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023 hingga 2024. Kasus tersebut ditaksir menimbulkan kerugian negara hingga Rp622 miliar.

Selain Gus Yaqut, penyidik juga menetapkan mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex sebagai tersangka dalam perkara yang sama.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa kerugian negara dihitung berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan.

“BPK telah melakukan penghitungan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan atas perbuatan melawan hukum para pihak, yakni mencapai Rp622 miliar,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Baca juga: Daftar 3 Menteri Agama Terjerat Korupsi: Said Agil, Suryadharma Ali, Terbaru Gus Yaqut Resmi Ditahan

Gus Yaqut Berkontribusi Bagi Warga Rembang

Rumah pribadi mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kelurahan Leteh, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, terpantau sepi setelah dirinya ditahan oleh KPK.

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu resmi ditahan KPK pada Kamis (12/3/2026) malam setelah menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji

Pantauan di rumahnya di Jalan KH Bisyri Mustofa pada Jumat (13/3/2026), pagar besi berwarna hitam terlihat tertutup rapat dan tidak tampak aktivitas di dalam rumah.

Ketua RT 04 RW 02 Kelurahan Leteh, Zaenal Abidin, mengatakan sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Januari 2026, Gus Yaqut belum kembali ke rumah pribadinya di Rembang.

“Setelah Gus Yaqut ditetapkan sebagai tersangka, sampai hari ini, di puasa ke-23, beliau belum pernah singgah atau mampir di Rembang. Mungkin posisi beliau masih di Jakarta,” ujar Zaenal.

Meski jarang berada di Rembang, Zaenal menyebut Gus Yaqut selama ini tetap memberikan kontribusi kepada warga sekitar, terutama saat ada kegiatan keagamaan seperti buka puasa bersama atau doa bersama.

“Kalau ada kegiatan di Rembang, misalnya buka bersama, beliau biasanya masih memberi kontribusi untuk warga dan jemaah,” katanya.

Zaenal juga mengungkapkan bahwa selama bulan Ramadan, warga sempat menggelar doa bersama untuk mendoakan kebaikan Gus Yaqut.

Menurutnya, biasanya Gus Yaqut memiliki agenda pulang ke Rembang menjelang Idulfitri, sekitar hari ke-28 atau ke-29 Ramadan, untuk menghadiri kegiatan di kediamannya maupun di pondok pesantren setempat.

Meski rumah tersebut terlihat kosong, Zaenal memastikan masih ada penjaga yang merawat bangunan tersebut.

“Kalau penjaga rumah ada, kelihatannya dari anak pondok. Tapi kalau Gus Yaqut atau keluarganya memang sampai sekarang belum pulang ke Rembang,” jelasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved