Selasa, 5 Mei 2026

5 Populer Regional: Sosok Haji Her yang Dipanggil KPK - Kepala Samsat Soekarno-Hatta Dinonaktifkan

Haji Her dipanggil KPK terkait mafia cukai rokok ilegal, sementara Kepala Samsat Bandung dinonaktifkan usai polemik aturan pajak kendaraan.

Tayang:

Mendapat kabar tersebut, Zulkarnain bersama keluarga langsung menuju kantor polisi untuk mencari keberadaan anaknya.

"Saat dikasih kabar, kami langsung ke kantor polisi. Kejadian ini tidak saya inginkan, hanya gara-gara mengambil buah sampai disiksa hingga meninggal dunia," tuturnya.

Baca selengkapnya.

4. Sosok Aflaha Prasetyo, Siswa Asal Purwokerto Diterima di 10 Kampus Terbaik Dunia, Penghafal 30 Juz

SISWA BERPRESTASI - Siswa SMA Boarding Al Irsyad Al Islamiyah Purwokerto, Aflaha Prasetyo yang diterima di 10 kampus luar negeri, Selasa (7/4/2026).
SISWA BERPRESTASI - Siswa SMA Boarding Al Irsyad Al Islamiyah Purwokerto, Aflaha Prasetyo yang diterima di 10 kampus luar negeri, Selasa (7/4/2026). (TribunBanyumas.com/Permata Putra Sejati, Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh generasi muda Indonesia.

Seorang siswa asal Purwokerto, Jawa Tengah berhasil diterima di sejumlah kampus terbaik dunia.

Sebuah pencapaian yang bukan hanya menjadi kebanggaan pribadi, tetapi juga mencerminkan potensi besar pendidikan nasional.

Siswa tersebut adalaha Aflaha Prasetyo.

Ia merupakan siswa kelas XII MIPA 1 Al Irsyad Al Islamiyah Boarding School Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Aflaha merupakan seorang hafiz Alquran dengan hafalan 30 juz.

Dia merupakan anak pertama dari tiga bersaudara. Orang tuanya tinggal di Karawang, Jawa Barat.

Meski berada jauh dari orang tuanya, Aflaha mendapat dukungan penuh dari keluarga.

Adapun beberapa kampus yang menerimanya antara lain; University of Toronto (Kanada), University of Queensland (Australia), Victoria University of Wellington (Selandia Baru).

Kuliah di luar negeri merupakan impian yang telah ia persiapkan sejak duduk di kelas XI.

Untuk mewujudkan impian tersebut, Aflaha mulai mencari informasi kampus yang memiliki reputasi global serta kekuatan riset unggul.

"Persiapannya sebenarnya dari pertengahan kelas XI. Mulai cari-cari informasi jurusan dan kampus yang risetnya bagus dan reputasinya juga bagus secara global," kata Aflaha kepada TribunBanyumas.com, Selasa (7/4/2026).

Baca selengkapnya.

5. Awal Mula Kepala Samsat Soekarno-Hatta Dinonaktifkan Dedi Mulyadi, Akibat Ulah Anak Buahnya

PAJAK KENDARAAN - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi usai melakukan pertemuan dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). Kepala Samsat Soetta Kota Bandung dinonaktifkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi buntut petugas meminta KTP untuk pajak kendaraan.
PAJAK KENDARAAN - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi usai melakukan pertemuan dengan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025). Kepala Samsat Soetta Kota Bandung dinonaktifkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi buntut petugas meminta KTP untuk pajak kendaraan. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Pajak Kendaraan Bermotor adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor. 

Sesuai dengan UU No 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah. Subjek Pajak Kendaraan Bermotor adalah orang pribadi atau Badan yang memiliki dan/atau menguasai Kendaraan Bermotor. 

Sementara Objek Pajak Kendaraan Bermotor adalah kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor.

Belum lama ini, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menghapus kewajiban membawa KTP pemilik pertama saat membayar pajak kendaraan bermotor tahunan di Samsat.

Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 47/KU.03.02/BAPENDA yang diterbitkan pada 6 April 2026.

Kini, wajib pajak cukup membawa STNK kendaraan dan KTP penguasa atau pengguna kendaraan.

Namun, aturan itu belum sepenuhnya bisa dijalankan di semua Samsat yang ada di Jawa Barat, contohnya di Samsat Soekarno-Hatta (Soetta) Kota Bandung.

Di Samsat Soetta Kota Bandung, petugas belum melayani masyarakat sesuai surat edaran tersebut.

Akibatnya, Kepala Samsat Soetta mendapat sanksi dari Dedi Mulyadi berupa penonaktifan sementara.

Melansir TribunJabar.id, penonaktifan pimpinan Samsat itu bermula dari temuan investigasi mengenai efektivitas kebijakan baru di lapangan.

Dedi mengatakan, masih ada petugas yang tidak melayani masyarakat sesuai instruksi terbaru, yang seharusnya mempermudah wajib pajak.

Baca juga:  Tidak Laksanakan SE Bayar Pajak Tanpa KTP Pemilik Pertama, Kepala Samsat Soekarno-Hatta Dicopot

"Saya mengucapkan terima kasih kepada akang yang sudah melakukan investigasi tentang efektivitas surat edaran Gubernur."

"Bahwa pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan tidak usah menggunakan KTP pemilik pertama. Dan dalam faktanya masih ditemukan petugas yang tidak melayani dengan baik," ujar Dedi, Rabu (8/4/2026).

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved