5 Populer Regional: Dugaan Pelecehan oleh 16 Mahasiswa FH UI - Bripda Natanael Tewas Dianiaya Senior
Kasus pelecehan oleh 16 mahasiswa FH UI viral, sementara Bripda Natanael tewas diduga dianiaya senior terkait pelanggaran disiplin.
Hasilnya, Yai Mim meninggal dunia diduga kuat karena asfiksia.
Asfiksia merupakan kondisi gawat darurat ketika tubuh kekurangan oksigen dan di saat yang bersamaan terjadi penumpukan karbon dioksida akibat gangguan pernapasan.
“Dari hasil visum, dokter menyimpulkan tanda-tanda menonjol ke arah asfiksia," kata Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Rahmad Aji Prabowo pada Selasa (14/4/2026).
4. Pengadilan Negeri Surakarta Tolak Gugatan Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi
Majelis hakim Pengadilan Negeri Surakarta menolak gugatan Citizen Lawsuit (CLS) terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, Selasa (14/4/2026).
Dengan begitu, putusan ini menerima eksepsi yang diajukan para tergugat.
“Menyatakan gugatan para penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard),” kata humas PN Suarakat, Subagyo, melalui pesan tertulis.
Citizen Lawsuit (CLS) tersebut diajukan dua alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) yaitu Top Taufan Hakim dan Bangun Sutoto.
Mereka ingin mengakhiri polemik dan menyelesaikan perkara dugaan ijazah palsu yang menyeret banyak pihak.
Turut tergugat adalah Rektor UGM Prof. Ova Emilia, Wakil Rektor UGM Bidang Akademik Prof. Wening Udasmoro, UGM secara kelembagaan, serta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Putusan Bukan Soal Keaslian Ijazah Jokowi
Kuasa hukum penggugat, Andhika Dian Prasetyo, menegaskan bahwa putusan tersebut tidak berkaitan dengan keaslian ijazah Jokowi.
“Putusan tidak menyatakan ijazah Pak Jokowi asli,” ungkapnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Surakarta.
Ia menambahkan bahwa majelis hakim hanya menilai aspek formil dan substansi gugatan CLS yang diajukan, bukan pada pokok perkara mengenai keaslian ijazah.
5. Bripda Natanael Tewas usai Dianiaya Senior, Keluarga Sempat Curiga Tubuh Korban Penuh Lebam
Kasus polisi bunuh polisi kembali terjadi. Kini menimpa anggota Direktorat Samapta Polda Kepulauan Riau (Kepri), Bripda Natanael Simanungkalit (20).
Dikutip dari Tribun Batam, Bripda Natanael tewas setelah dianiaya oleh seniornya berinisial Bripda AS.
Adapun peristiwa terjadi di Rumah Susun Mess Bintara Polda Kepri pada Senin (13/4/2026) malam sekira pukul 23.00 WIB.
“Memang terjadi adanya penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggota DIT Samapta. Senior korban, Bripda AS,” ujar Kabid Propam Polda Kepri, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto pada Selasa (14/4/2026).
Dia mengatakan pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan.
Dia mengungkapkan awal mula penganiayaan terjadi ketika Bripda Natanael dipanggil oleh Bripda AS terkait dugaan pelanggaran disiplin.
Eddwi menuturkan pelanggaran disiplin yang dilakukan Bripda Natanael adalah tidak melakukan kegiatan kurve.
Kurve merupakan tugas tambahan seperti kerja bakti atau gotong royong untuk membersihkan dan merapikan lingkungan sekitar seperti kantor, fasilitas umum, dan tempat ibadah.
Kegiatan ini kerap dilakukan TNI/Polri hingga masyarakat.
“Awalnya mereka dipanggil karena diduga tidak melaksanakan kegiatan kurve yang sudah diperintahkan,” kata Eddwi.
(Tribunnews.com)