Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Viral

5 Populer Regional: Viral Oknum TNI AL Halangi Ambulans-Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs Mobil

Kopka TNI AL halangi ambulans di Surabaya dan minta maaf; kecelakaan KA di Grobogan tewaskan 4 orang dan lukai 5 lainnya.

Tayang:
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS

Baca selengkapnya.

3. Buntut Dugaan Pungli di Lapas Blitar, Kanwil Jatim: Tak Ada Toleransi, Siap Proses Pidana

PUNGUTAN LIAR - Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, M Ulin Nuha, memberikan pengarahan kepada jajaran di Kantor Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Surabaya, Kamis (30/4/2026). Ia menegaskan dugaan pungli di Lapas Blitar akan ditindak tegas, termasuk pidana bagi oknum yang terbukti terlibat.
PUNGUTAN LIAR - Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, M Ulin Nuha, memberikan pengarahan kepada jajaran di Kantor Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Surabaya, Kamis (30/4/2026). Ia menegaskan dugaan pungli di Lapas Blitar akan ditindak tegas, termasuk pidana bagi oknum yang terbukti terlibat. (HO/IST)

Upaya pembenahan tata kelola pemasyarakatan di Jawa Timur kini memasuki babak baru melalui respons tegas jajaran otoritas terhadap praktik penyimpangan. Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur secara resmi menyatakan perang terhadap praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Lapas dan Rutan.

Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, M Ulin Nuha, menegaskan institusinya tidak memberikan ruang bagi oknum yang merusak integritas lembaga.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penindakan langsung terhadap aparatur—petugas resmi negara—yang diduga terlibat pelanggaran.

"Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, termasuk penerapan sanksi pidana bagi aparatur yang terbukti bersalah," ujar M. Ulin Nuha kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).

Langkah ini merupakan bagian dari reformasi kelembagaan yang menjadikan penguatan pengawasan serta evaluasi berkala sebagai instrumen utama.

Kasus ini mencuat dari dugaan praktik jual beli fasilitas di Lapas Kelas IIB Blitar yang melibatkan tiga oknum petugas berinisial ADK, RJ, dan W. Mereka diduga menawarkan Kamar D1 kepada tiga tahanan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan tarif negosiasi Rp60 juta per orang.

Total dana Rp180 juta disetorkan keluarga tahanan melalui tunai dan transfer demi mendapatkan fasilitas kamar yang lebih longgar serta waktu operasional sel yang lebih lama dibandingkan kamar reguler.

Baca selengkapnya.

4. ASN Guru dan Dokter Gigi di Pemkab Brebes Marak Pakai Presensi Ilegal: Sistem BKPSDMD Dibobol Hacker

PRESENSI ASN - Foto aplikasi presensi ilegal melalui smartphone yang beredar di kalangan ASN Pemkab Brebes, Jawa Tengah Rabu (29/4/2026).
PRESENSI ASN - Foto aplikasi presensi ilegal melalui smartphone yang beredar di kalangan ASN Pemkab Brebes, Jawa Tengah Rabu (29/4/2026). (HO/IST/Kompas.com/TRESNO SETIADI)

Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes Jawa Tengah ketahuan menggunakan presensi ilegal.

Oknum ASN memanfaatkan aplikasi berbayar agar tetap dapat terhitung masuk kerja, meskipun faktanya berada di luar kantor atau bahkan tidak di kantor.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes Moh Syamsul Haris langsung melakukan sidak ke sejumlah instansi pemerintahan yang ASN-nya diduga menggunakan presensi ilegal, pada Kamis (30/4/2026).

Hasilnya, tim menemukan ASN yang menggunakan aplikasi presensi ilegal mulai dari dokter gigi hingga guru di sebuah Puskesmas dan Sekolah Dasar Negeri.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved