Berita Viral
5 Populer Regional: Viral Oknum TNI AL Halangi Ambulans-Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs Mobil
Kopka TNI AL halangi ambulans di Surabaya dan minta maaf; kecelakaan KA di Grobogan tewaskan 4 orang dan lukai 5 lainnya.
Ringkasan Berita:
- Populer regional adalah berita yang paling banyak dibaca selama 24 jam terakhir
- Oknum TNI AL Kopka Sujarwo menghalangi ambulans di Surabaya hingga terlambat 10 menit, lalu meminta maaf dan berjanji tidak mengulanginya.
- Kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dan mobil rombongan pengantar haji di Grobogan menewaskan 4 orang dan melukai 5 lainnya.
TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional dimulai dari viral oknum prajurit TNI AL halangi ambulans di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Anggota TNI AL itu bernama Kopka Sujarwo.
Ia menghalangi ambulans hingga terlambat menjemput pasien di Surabaya sepuluh menit.
Kopka Sujarwo kemudian meminta maaf, mengakui kesalahan, dan memastikan kejadian serupa tidak akan terulang kembali.
Kemudian ada kecelakaan terjadi di perlintasan Dusun Sugihan, Grobogan, Jumat dini hari, melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dengan mobil pada Jumat (1/5/2026) dini hari.
Mobil berisi 9 orang tersebut diketahui rombongan mengantar haji.
Akibat kejadian ini, empat tewas, lima luka-luka.
Berikut rangkuman berita populer regional selama 24 jam dirangkum Tribunnews.com:
1. Viral Oknum TNI AL Halangi Ambulans di Surabaya, Ini Kronologisnya
Seorang anggota TNI Angkatan Laut (AL) bernama Kopral Kepala (Kopka) Sujarwo menghalangi ambulans dan melanggar lalu lintas di Kota Surabaya, Jawa Timur.
Akibatnya, ambulans tersebut terlambat sekitar 10 menit dalam menjemput pasien.
Sekadar informasi, Kopka adalah pangkat tertinggi dalam golongan Tamtama di TNI. Pangkat ini setingkat dibawah sersan dua (serda) di golongan bintara.
Dalam video, tampak sebuah ambulans yang berjalan dengan menyalakan sirene. Lalu, kendaraan itu sulit melintas karena sejumlah sepeda motor melanggar lalu lintas.
Kemudian, seorang pria mengendarai sepeda motor dengan helm biru dan membonceng perempuan, nampak marah ketika ambulans tersebut melintas di depannya.
Selanjutnya, terdengar suara gebrakan ke sebuah mobil dan pria marah ke pengemudi ambulans.
Cekcok antara keduanya berlangsung sampai video tersebut berakhir.
Selang beberapa hari, akun @ydsf_ambulance_center mengeluarkan sebuah video yang berisi seorang anggota TNI AL meminta maaf, terkait postingan yang ramai sebelumnya.
“Saya atas nama Kopka Sujarwo dengan ini menyampaikan permohonan maaf kepada pihak YDSF driver ambulans atas nama Varhan,” kata Kopka Sujarwo, dalam unggahan @ydsf_ambulance_center.
2. Sosok Polisi Tewas dalam Mobil di Tasikmalaya, Lepas Dinas Langsung Nyambi Jadi Driver Ojol
Temuan anggota polisi tewas di dalam mobil jenis Sigra berplat nomor Z 1219 MJ buat heboh warga Tasikmalaya, Jabar.
Setelah dilakukan penyelidikan identitas, ternyata pria yang tewas merupakan Bripka Budi Akbar anggota Polisi yang bertugas di Polsek Langensari, Polres Banjar.
Selama ini Bripka Budi memang kerap nyambi menjadi supir taksi online.
Kini jenazah warga asal Gunung Tanjung itu sudah dibawa ke kamar mayat RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya.
Awalnya, pengemudi tersebut ditemukan meninggal oleh warga yang tengah olahraga.
Sedangkan, mobil korban sudah berada di lokasi sejak Rabu (29/4/2026) sore kemarin.
Berdasarkan informasi bahwa almarhum adalah Anggota Reskrim Polsek Langensari dan asalnya Gunung Tanjung Kabupaten Tasikmalaya.
Bahkan pihak Polres Banjar sudah menyampaikan belasungkawa terkait adanya anggotanya meninggal dunia.
"Iya bener itu anggota kami, dan korban orang gunung tanjung. Bahkan setiap harinya PP kalau sedang bertugas di Polres Banjar," ungkap Kasubsi PIDM Humas Polres Banjar Bripka Didik Rahmat dikonfirmasi Tribun Jabar, Kamis (30/4/2026).
Bripka Didik menjelaskan, menurut informasi almarhum kerap nyambi mengisi waktu luang sebagai supir taksi online.
"Kalau lagi lepas piket suka Nyambi jadi supir grab," tuturnya.
3. Buntut Dugaan Pungli di Lapas Blitar, Kanwil Jatim: Tak Ada Toleransi, Siap Proses Pidana
Upaya pembenahan tata kelola pemasyarakatan di Jawa Timur kini memasuki babak baru melalui respons tegas jajaran otoritas terhadap praktik penyimpangan. Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur secara resmi menyatakan perang terhadap praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Lapas dan Rutan.
Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, M Ulin Nuha, menegaskan institusinya tidak memberikan ruang bagi oknum yang merusak integritas lembaga.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penindakan langsung terhadap aparatur—petugas resmi negara—yang diduga terlibat pelanggaran.
"Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, termasuk penerapan sanksi pidana bagi aparatur yang terbukti bersalah," ujar M. Ulin Nuha kepada wartawan, Kamis (30/4/2026).
Langkah ini merupakan bagian dari reformasi kelembagaan yang menjadikan penguatan pengawasan serta evaluasi berkala sebagai instrumen utama.
Kasus ini mencuat dari dugaan praktik jual beli fasilitas di Lapas Kelas IIB Blitar yang melibatkan tiga oknum petugas berinisial ADK, RJ, dan W. Mereka diduga menawarkan Kamar D1 kepada tiga tahanan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan tarif negosiasi Rp60 juta per orang.
Total dana Rp180 juta disetorkan keluarga tahanan melalui tunai dan transfer demi mendapatkan fasilitas kamar yang lebih longgar serta waktu operasional sel yang lebih lama dibandingkan kamar reguler.
4. ASN Guru dan Dokter Gigi di Pemkab Brebes Marak Pakai Presensi Ilegal: Sistem BKPSDMD Dibobol Hacker
Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes Jawa Tengah ketahuan menggunakan presensi ilegal.
Oknum ASN memanfaatkan aplikasi berbayar agar tetap dapat terhitung masuk kerja, meskipun faktanya berada di luar kantor atau bahkan tidak di kantor.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes Moh Syamsul Haris langsung melakukan sidak ke sejumlah instansi pemerintahan yang ASN-nya diduga menggunakan presensi ilegal, pada Kamis (30/4/2026).
Hasilnya, tim menemukan ASN yang menggunakan aplikasi presensi ilegal mulai dari dokter gigi hingga guru di sebuah Puskesmas dan Sekolah Dasar Negeri.
Dari hasil tracking sementara ada 7 tenaga medis yang menggunakan dan sejumlah guru.
"Hari ini kita melakukan sidak dan klarifikasi terkait ASN yang menggunakan aplikasi berbayar di luar aplikasi yang kita gunakan. Kita ambil sampel acak sekolah karena berdasarkan laporan masuk paling banyak pengguna adalah guru," ujar Haris usai sidak di Puskesmas Klikiran Jatibarang.
Sidak ini digelar sebagai respon atas maraknya penggunaan aplikasi presensi ilegal di kalangan ASN.
Perangkat lunak berbayar ini dipakai mereka karena bisa digunakan dari jarak jauh.
Lokasi pertama sidak dipilih SDN Brebes 2 kemudian dilanjut ke SDN Brebes 1.
Saat sidak di SDN Brebes 1, tim mendapati seorang guru yang mengaku menggunakan aplikasi presensi ilegal tersebut.
5. Fakta-Fakta Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan Mobil di Grobogan: Jatuh Korban Jiwa
Kecelakaan antara kereta api dan kendaraan kembali terjadi di perlintasan sebidang.
Insiden terbaru melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dengan sebuah minibus di wilayah Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Jumat (1/5/2026) dini hari.
Peristiwa terjadi di perlintasan kereta api Dusun Sugihan, Desa Tuko, Kecamatan Pulokulon.
Sebuah kendaraan dilaporkan tertemper kereta sekitar pukul 02.52 WIB hingga 03.50 WIB berdasarkan sejumlah keterangan yang dihimpun.
Akibat kejadian tersebut, empat orang dilaporkan meninggal dunia.
Seluruh korban merupakan penumpang kendaraan yang terlibat.
Selain itu, lima orang lainnya mengalami luka-luka dan saat ini menjalani perawatan di fasilitas kesehatan, termasuk Puskesmas Pulokulon 1 dan RSUD setempat.
Berdasarkan informasi yang beredar, kendaraan yang terlibat diduga merupakan minibus jenis Toyota Avanza yang membawa sembilan orang penumpang.
Kendaraan tersebut mengalami kerusakan berat dan terpental hingga masuk ke area persawahan.
(Tribunnews.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.