Dosen Untag Semarang Meninggal
Kematian Dosen Untag Semarang: AKBP Basuki Dituntut 5 Tahun, Lari hindari Wartawan
Kasus tewasnya dosen Untag Semarang, AKBP Basuki hanya dituntut lima tahun penjara, kubu keluarga korban kecewa, harusnya hukum maksimal.
“Kalau terdapat pengakuan kesalahan itu justru memperjelas bahwa dia telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan,” katanya.
AKBP Basuki Kasar Seusai Sidang
Seusai sidang, suasana berubah tegang ketika AKBP Basuki berdiri dari kursi terdakwa dan dikenakan rompi tahanan oranye bertuliskan “TAHANAN KEJARI KOTA SEMARANG”.
Dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam, AKBP Basuki kemudian melangkah cepat menuju pintu keluar ruang sidang.
Begitu pintu terbuka, sejumlah jurnalis langsung mengarahkan kamera untuk mengambil gambar terdakwa.
Namun AKBP Basuki tampak berusaha keras menghindari sorotan kamera.
Dia berjalan cepat sambil menutupi arah wajahnya, mendorong seseorang, hingga kemudian menyingkirkan atau menepis tangan wartawan wanita yang berada di dekatnya.
Situasi di lorong pengadilan pun mendadak ramai.
AKBP Basuki bahkan sempat berlari kencang meninggalkan awak media menuju area parkir pengadilan.
Kuasa hukum keluarga korban, Zainal Abidin atau Zainal Petir, ikut mengejar sambil berusaha mempertanyakan alasan terdakwa berlari seusai sidang tuntutan.
“Kenapa kok lari, Pak Bas? Kenapa kok lari?” kata Zainal sambil berlari.
Menurut Zainal, AKBP Basuki terus berlari sambil menghindar tanpa memberikan jawaban jelas.
“Ini kayaknya... larinya itu sambil kayak gocek gitu loh. Ee-o, ee-o, ee-o, ee-o... sambil kayak gini,” ujar Zainal sambil memperagakan gerakan menghindar.
Dia mengaku heran dengan sikap terdakwa yang dinilainya terlalu panik menghadapi sorotan media.
“Apa karena untuk menghibur diri, atau memang takut untuk diekspos, diambil gambarnya oleh media,” katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/kolase-AKBP-Basuki-3-dan-dosen-levi-1.jpg)