Viral Kamar Mewah Warga Binaan, Ini Penjelasan Lapas Cilegon
Kamar khusus yang ditempati narapidana kasus narkoba dengan fasilitas yang dinilai lebih nyaman dibanding kamar tahanan pada umumnya
Ringkasan Berita:
- Lapas Cilegon dituding menyediakan fasilitas mewah dan telepon genggam bagi narapidana kasus narkoba melalui video viral.
- Pihak lapas menegaskan video lama tersebut, sementara fasilitas khusus telah dihapus sejak pergantian kepemimpinan berlangsung.
- Lapas Cilegon kini rutin melakukan pemeriksaan kamar, razia gabungan, serta pengawasan ketat terhadap narapidana seluruhnya.
TRIBUNNEWS.COM, SERANG- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon, Banten, dituding memberikan fasilitas mewah kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus narkoba.
Dalam video viral, disebutkan adanya kamar khusus yang ditempati narapidana kasus narkoba dengan fasilitas yang dinilai lebih nyaman dibanding kamar tahanan pada umumnya.
Selain itu, narapidana juga diduga bebas menggunakan telepon genggam di dalam kamar tahanan.
Video Lama
Humas Lapas Kelas IIA Cilegon, Christian menegaskan, video tersebut sudah terjadi sejak lama.
Christian mengatakan sejak awal dia bertugas hingga sampir satu tahun bertugas di Lapas Cilegon, tidak ada perlakuan khusus bagi WBP atau narapidana kasus apapun.
"Nah, mengenai video yang beredar, itu ternyata terjadi sejak sudah lama, sudah lebih dari setahun yang lalu. Jadi saat ini, tidak ada lagi itu perlakuan istimewa kepada WBP mana pun," ujar Christian kepada TribunBanten.com, Kamis (14/5/2026).
Christian mengatakan fasilitas tersebut dihapuskan sejak kepala Lapas dijabat Raja Muhammad Ismail Novadiansyah.
"Perlu kami sampaikan, sejak Kalapas Cilegon yang baru, Pak Raja Muhammad Ismail Novadiansyah menjabat, semua hal tersebut sudah ditindak tegas," kata dia.
Baca juga: Buntut Dugaan Pungli di Lapas Blitar, Kanwil Jatim: Tak Ada Toleransi, Siap Proses Pidana
Christian menyebut, Lapas Cilegon kini berkomitmen dalam menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan pemasyarakatan, dengan memastikan tidak terdapat kamar hunian maupun fasilitas mewah bagi warga binaan di dalam lingkungan lapas.
Jajaran Lapas Kelas IIA Cilegon sudah melakukan pemeriksaan, monitoring, dan pengawasan secara menyeluruh terhadap seluruh kamar hunian dan fasilitas yang ada di dalam lapas.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan adanya kamar hunian maupun fasilitas sebagaimana informasi yang beredar di media sosial.
Seluruh fasilitas dan layanan yang diberikan kepada warga binaan dipastikan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, serta menjunjung prinsip kesetaraan pelayanan pemasyarakatan tanpa perlakuan khusus.
Langkah pengawasan yang dilakukan merupakan bagian dari implementasi arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam memperkuat pengawasan internal dan menjaga marwah pemasyarakatan yang bersih dan profesional.
"Seluruh warga binaan diperlakukan sama selama menjalani masa pidana dan dipersiapkan untuk dapat kembali diterima di tengah masyarakat setelah selesai menjalani pembinaan," ucap Christian.
Pemeriksaan Rutin Kamar
Sebagai bentuk penguatan pengawasan dan pencegahan penyimpangan, kata Christian, Lapas Kelas IIA Cilegon secara konsisten melaksanakan pemeriksaan dan penertiban rutin kamar hunian.
Pengawasan dan kontrol berkala juga terus dilakukan oleh petugas guna memastikan kondisi keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
Selain itu, Lapas Kelas IIA Cilegon secara rutin maupun insidentil melaksanakan razia bersama aparat TNI, Polri, Pemerintah Daerah, serta Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Cilegon dalam rangka mencegah peredaran barang terlarang dan berbagai bentuk pelanggaran lainnya di lingkungan lapas.
Baca juga: Ini Fasilitas Kamar D1 yang Bisa Dinikmati Tahanan Lapas Blitar: Dijual Rp60 Juta Tiap Orang
Dalam mendukung layanan komunikasi yang tertib dan terkontrol bagi warga binaan, Lapas Kelas IIA Cilegon juga telah mengoptimalkan layanan Wartelsuspas dengan menyediakan sebanyak 60 KBU yang tersebar di seluruh blok hunian.
Fasilitas tersebut digunakan warga binaan untuk berkomunikasi dengan keluarga sesuai aturan
yang berlaku.
"Seluruh jajaran petugas telah melaksanakan Ikrar Pemasyarakatan serta Deklarasi Komitmen Bersama menuju Lapas Zero Halinar dan bebas praktik penipuan sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas."
"Lapas Kelas IIA Cilegon akan terus meningkatkan pengawasan, pembinaan, serta kualitas pelayanan pemasyarakatan dan membuka ruang pengawasan serta masukan dari masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pembinaan," pungkas Christian.
Kasus di Blitar
Kasus serupa juga terjadi di Lapas Kelas IIB Blitar Jawa Timur yang menawarkan Kamar D1 dengan harga Rp100 juta kepada tahanan.
Kepala Lapas Blitar Iswandi menjelaskan, Kamar D1 bukan sel mewah, namun memiliki waktu buka lebih lama dibanding sel lain.
Jika sel lain ditutup pukul 16.00 WIB, sel sultan ini baru ditutup pukul 18.00 WIB.
Penghuninya juga dapat mengikuti ibadah hingga malam hari di masjid lapas.
Selain itu, jumlah penghuni Kamar D1 sekitar 15 orang, lebih sedikit dibanding sel lain yang diisi 20–25 orang.
Kondisi ini berbeda dengan kapasitas lapas yang hanya 140 orang, tetapi saat ini dihuni sekitar 537 warga binaan.
Kamar tersebut ditawarkan oleh petugas keamanan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Viral Kamar Mewah Warga Binaan, Humas Lapas Cilegon : Video Lama, Sekarang Semua Ditindak Tegas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ilustrasi-penjara-di-belanda.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.