Fakta-fakta Aksi Demonstrasi Guru Honorer, Menginap di Depan Istana hingga Kesal pada Respons Jokowi
Persoalan tenaga honorer kembali menengemuka seiring aksi para guru honorer yang menggelar demonstrasi di depan Istana Negara Jakarta, Selasa
Penulis:
Daryono
Editor:
Natalia Bulan Retno Palupi
Posko evakuasi berada di Jakarta International Container Terminal (JICT) di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Lalu pada malam harinya, pukul 22.00 WIB, saat sebagian guru honorer sudah terlelap tidur di sebrang Istana, Jokowi memilih blusukan ke pasar di wilayah Bogor untuk mengecek harga sembako.
Keesokan harinya, saat ditanya wartawan soal demo guru honorer, Jokowi pun enggan menjawab.
Ia hanya tersenyum dan langsung pergi meninggalkan wartawan.
Baca: Update CPNS Kemenag 2018 - Seleksi Eks Tenaga Honorer K2 di Kanwil Kemenag Sulawesi Tengah Ditunda
Padahal sebelumnya Jokowi mau menjawab pertanyaan seputar acara Indonesia Science Expo yang dihadirinya.
Sikap cuek Jokowi ini disesalkan oleh Titi.
"Kami diabaikan. Senangnya blusukan saja itu presiden entah kemana. Tetapi kami tidak diperhatikan," kata Titi.
5. Kata Menteri PanRB
Secara hukum (de jure) sebenarnya permasalahan Tenaga Honorer Kategori 2 (THK 2) sudah selesai dan harus sudah diahiri pada tahun 2014 sebagaimana diatur dalam PP Nomor 56 Tahun 2012, namun demikian dalam realitanya masih ada persoalan khususnya bagi sekitar 439 ribu lebih THK 2 yang tidak lulus seleksi di tahun 2013.
"Masalah honorer ini sudah mengemuka dari tahun 2004 dan pemerintah sudah memberikan perhatian yang sangat besar terhadap para honorer tersebut, baik THK1 maupun THK2," ungkap Menpan-RB Syafruddin, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Jakarta. Jum'at (2/11/2018).
Dijelaskan Menteri, sampai tahun 2014 pemerintah sudah mengambil langkah-langkah yang cukup masif dan progresif dengan mengangkat secara otomatis 900 ribu lebih THK 1 dan sekitar 200 ribu THK 2 menjadi PNS.
"Jadi apabila rujukannya hukum karena kita adalah negara hukum, maka permasalahan honorer seharusnya sudah selesai tahun 2014 seiring dengan diangkatnya kurang lebih 1,1 juta THK 1 dan THK 2 menjadi PNS," tegas Syafruddin.
Lebih lanjut diterangkan bahwa dampak dari kebijakan tersebut saat ini komposisi PNS didominasi oleh Eks THK 1 dan THK 2. Dari 4,3 juta lebih PNS, sebesar 26 % terdiri dari Eks THK 1 dan THK 2 yang sebagian besarnya diangkat secara otomatis tanpa tes.
Namun demikian, disampaikan Menteri bahwa pemerintah tetap memberikan perhatian serius untuk mengurai dan menyelesaikan permasalahan honorer Eks THK 2. Ditekankan berkali-kali oleh mantan Wakapolri ini bahwa Pemerintah sama sekali tidak menafikan jasa para tenaga honorer yang telah bekerja dan berkeringat selama ini.
Dalam penyelesaiannya, Pemeritah harus memperhatikan kondisi dan kebutuhan obyektif bangsa serta sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Oleh karena itu, Pemerintah telah menyiapkan skema penyelesaian sebagai berikut: