Selasa, 2 September 2025

Romahurmuziy Ditangkap KPK

Fakta Penangkapan Romahurmuziy Dugaan Suap Pengisian Jabatan Kemenag, KPK Amankan Uang Ratusan Juta

Berikut lima fakta penangkapan Romahurmuziy terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag. KPK amankan uang ratusan juta. Simak selengkapnya!

Penulis: Miftah Salis
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Berikut lima fakta penangkapan Romahurmuziy terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag. KPK amankan uang ratusan juta. Simak selengkapnya! 

KPK disebut berkoordinasi dengan petugas kemanan Kemenag dan meminta izin.

Matsuki menambahkan jika KPK belum melakukan penggeledahan.

5. Daftar nama orang yang dibawa KPK ke Jakarta

Menurut petugas bandara pintu masuk, rombongan KPK masuk lewat pintu khusus karywan sekitar pukul 14.45 WIB dengan dikawal satu petugas kepolisian dan pomal.

"Tapi kami tidak tahu ada berapa orang yang dibawa rombongan KPK," kata seorang petugas tersebut.

Hartono, anggota Satgaspam TNI di Bandara Juanda menyebutkan ada beberapa orang yang dibawa rombongan KPK.

Berikut daftar nama yang didata Satgaspam TNI Bandara Juanda:

1. Mochammad Romahurmuziy

2. Haris Hasanuddin

3. Muh Muafaq Wirahadi.

4. Harun Al Rasyid

5. Agataria Adriana

6. Rieswin Rachwel

7. Condro Raharjo (pengamanan)

8. Amin Nuryadi

9. Abdul Wahab

10. Mochamad Sachrun Najib

11. Ni Made Dewi Suryani

12. Arief N Kuncoro

13. Herdiyanto Prabowo (pengamanan)

Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pihak tertangkap.

KPK memilik waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum yang bersangkutan.

(Tribunnews.com/Miftah)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan