OTT KPK di Kalimantan Selatan
Menebak Maksud Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Muncul Jelang Putusan Praperadilan Usai Diburu KPK
Munculnya Gubernur Kalsel Sahbirin Noor sehari sebelum keputusan praperadilan terkait dugaan suap dan gratifikasi picu perhatian. Apa maksudnya?
Editor:
Anita K Wardhani
Sementara itu, pakar hukum tata negara, Denny Indrayana, memprediksi bahwa Paman Birin memiliki peluang besar untuk memenangkan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, Paman Birin menggugat KPK atas penetapan dirinya sebagai tersangka.

Denny menjelaskan, kemunculan Sahbirin sebelum putusan praperadilan dapat memperkuat posisi pemohon.
"Jika Sahbirin tetap berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), ada keputusan Mahkamah Konstitusi yang melarang buronan mengajukan praperadilan," ujar Denny, Senin (11/11/2024).
Namun, Denny juga mencatat bahwa hingga saat ini, KPK belum menetapkan Sahbirin sebagai DPO. Ini yang membuka peluang baginya untuk memenangkan gugatan praperadilan.
"Menurut edaran Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2018, seseorang yang menjadi buronan tidak berhak mengajukan praperadilan," tambah Denny.
KPK Ditantang Segera Tangkap Sahbirin Noor
Denny Indrayana memberikan saran kepada KPK agar segera mengambil langkah konkret untuk menangkap Sahbirin.
Menurutnya, surat perintah penangkapan sudah dikeluarkan, namun hingga kini KPK belum melaksanakan penangkapan tersebut.
"KPK seharusnya segera menangkapnya. Saya rasa KPK mungkin menunggu hasil putusan praperadilan yang akan keluar besok," ujar Denny, yang sudah memprediksi kemungkinan ini sejak sebulan lalu, ketika KPK belum juga menetapkan Sahbirin sebagai DPO.
Setelah lebih dari sebulan tak terlihat, Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, yang sempat menjadi sorotan akibat statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi, akhirnya muncul ke publik.
Pada Senin (11/11/2024), Paman Birin – sapaan akrabnya – memimpin apel pagi di halaman Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru.
Kehadirannya ini mengejutkan banyak pihak, mengingat sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bahwa Sahbirin Noor hilang dan tidak bisa ditemukan selama lebih dari sebulan.
Namun, meski muncul di publik, setelah apel singkat tersebut, Paman Birin langsung meninggalkan kantor, menuju mobilnya, dan tidak ada yang mengetahui ke mana ia pergi.
Dalam kesempatan tersebut, Paman Birin menyampaikan bahwa dirinya tetap berada di Kalimantan Selatan meskipun status hukumnya tengah disorot.
“Dapat disampaikan ini kesempatan yang paling berharga. Saya ada,” ujar Sahbirin Noor dalam pidatonya.
OTT KPK di Kalimantan Selatan
KPK Panggil Ulang Sahbirin Noor Jumat 22 November, Ancam Jemput Paksa Jika Kembali Mangkir |
---|
KPK Panggil Ketua DPRD Kalimantan Selatan Supian Terkait Kasus Korupsi Pengaturan Proyek |
---|
Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Mangkir dari Panggilan KPK, Tak Beri Alasan Ketidakhadiran |
---|
KPK Ingatkan Sahbirin Noor Kooperatif Penuhi Panggilan Berikutnya |
---|
Sahbirin Noor Alias Paman Birin Mangkir Panggilan KPK |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.