Jumat, 12 September 2025

Agnez Mo Pertanyakan Alasan Ari Bias Tak Menggugat Penyelenggara

Sepengetahuan Agnez, hanya dirinya yang jadi tergugat utama sementara pihak penyelenggara hanya jadi turut tergugat.

kolase/instagram Agnez Mo/instagram Ari Bias
AGNEZ MO BAYAR Rp1,5 M - Kolase penyanyi Agnes Monica atau Agnez Mo (kiri) dan pencipta lagu Ari Bias (kanan). Agnez Mo diwajibkan bayar Rp 1,5 miliar usai gugatan perdataAri Bias dimenangkan Pengadilan Niaga Jakarta. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Agnez Mo merasa sangat heran karena Ari Bias tidak menggugat HW Group.

Sepengetahuan Agnez, hanya dirinya yang jadi tergugat utama sementara pihak penyelenggara hanya jadi turut tergugat.

Bahkan Agnez sudah banyak bertanya ketika ia tahu bahwa gugatan dari Ari Bias itu diterima oleh pengadilan.

"Sekarang itu pertanyaan gue juga (kenapa Ari Bias gak ke penyelenggara). Itu pertanyaan gue juga," beber Agnez Mo dikutip Tribunnews.com, dari Youtube Deddy Corbuzier, Selasa (18/2/2025).

Baca juga: Sebut Gugatan Ari Bias Tak Valid, Agnez Mo Beberkan Pasal yang Jadi Pegangannya

"Sebetulnya pertanyaan gue sampai gugatan itu bisa diterima juga jadi pertanyaan besar gue," terusnya.

Agnez sudah merasa heran karena penyelenggara acara hanya menjadi turut tergugat di kasusnya itu.

"Dan bahkan penyelenggara aja jadi turut tergugat bukan yang tergugat. Jadi sebetulnya itu udah salah," ucap Agnez.

Menurutnya yang menjadi tergugat utama adalah pihak penyelenggara dan dirinya menjadi turut tergugat.

"Harusnya yang tergugat kalau mau penyelenggara dan gue turut tergugat. Kalau mau, walaupun itu juga udah salah alamat," katanya.

"Bahkan penyelenggara tidak pernah hadir di dalam persidangannya. Gimana gue gak 'hah?'," lanjut Agnez.
 
 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan