Kamis, 28 Agustus 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Jadi Tersangka Pemerasan dan TPPU, Nikita Mirzani Berniat Balas Dendam: Hukum Alam itu Adil

Nikita Mirzani kini resmi menjadi tersangka pemerasan sekaligus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Nikmir tegas akan balas dendam.

Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
NIKITA MIRZANI TERSANGKA - Nikita Mirzani mengungkapkan keberadaan putrinya, Lolly berada di kawasan bukit, Rabu (12/2/2025). Nikita Mirzani (NM) dan asistennya yang berinisial IM menjadi tersangka pada Kamis (20/2/2025), kini ia a siap balas dendam. 

TRIBUNNEWS.COM - Nikita Mirzani kini resmi menjadi tersangka kasus pemerasan sekaligus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Nikmir tegas akan balas dendam.

Sebelumnya, aparat Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka kepada artis Nikita Mirzani (NM) dan asistennya yang berinisial IM pada Kamis (20/2/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengumumkan penetapan status tersangka Nikita Mirzani.

Menurut dia, NM diduga melakukan tindak pidana pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik dan atau penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Benar, NM dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Dit Ressiber Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup dan berdasarkan hasil gelar perkara," ucapnya kepada wartawan pada Kamis (20/2/2025).

Upaya penetapan status tersangka itu berdasarkan laporan dari seorang dokter bernama Reza Gladys.

Diketahui, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.

Dalam laporannya, korban menyebut Nikita Mirzani diduga menjelek-jelekkan nama korban serta produk miliknya melalui siaran langsung di TikTok.

Pada 13 November 2024, korban mencoba menghubungi terlapor melalui asistennya dengan niat bersilaturahmi. Namun, respons yang diterima justru berisi ancaman.

Korban merasa terancam dan mengaku mentransfer Rp 2 miliar ke rekening atas arahan terlapor.

Lalu, pada 15 November, korban mengaku diminta lagi untuk memberikan uang tunai Rp 2 miliar. Atas kejadian ini, korban melapor ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Nikita Mirzani Tersangka Pemerasan, Fitri Salhuteru Sebut Ibu Lolly dalam Masalah Besar

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Nikita Mirzani akan melakukan pemeriksaan pada 3 Maret 2025.

Sebelum resmi menjadi tersangka, Nikita telah menyadari sejak awal.

Dalam live TikTok, Nikita mempersilahkan seseorang menjadikan dirinya sebagai tersangka.

Ia akan berjuang di pengadilan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan