Nikita Mirzani Tersangka
Razman Nasution Sindir Nikita Mirzani yang Masih Koar-koar di Media Sosial
Kasus pemerasan Nikita Mirzani berlanjut, Razman Nasution beri komentar tajam.
Penulis:
Gabriella Gunatyas
Editor:
timtribunsolo
TRIBUNNEWS.COM - Aktris Nikita Mirzani, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), tetap aktif di media sosial meski proses hukum yang dihadapinya masih berlanjut.
Pemeriksaan terhadapnya dijadwalkan ditunda hingga Senin, 3 Februari 2025, di Polda Metro Jaya.
Sindiran dari Razman Nasution
Pengacara Razman Nasution memberikan komentar pedas terhadap tindakan Nikita Mirzani yang masih 'koarkor' di sosial media.
Dalam sebuah wawancara yang dilansir dari YouTube Cumicumi pada Minggu, 23 Februari 2025, Razman menilai bahwa tindakan tersebut menunjukkan seolah-olah Nikita kebal hukum.
“Ya menjelang tanggal 3 ini dia masih cuap-cuap terus di media. Cuap-cuap di sana sini, dia plesiran,” ucap Razman.
Razman mendesak kepolisian untuk segera menindaklanjuti kasus hukum yang membelit Nikita Mirzani, tanpa ada intervensi dari pihak manapun. “Polri nggak usah ragu-ragu, proses saja. Nggak ada beking-beiking dia,” tegasnya.
Pembelaan dari Kuasa Hukum Nikita Mirzani
Sementara itu, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, membantah tuduhan pemerasan yang ditujukan kepada kliennya.
Menurutnya, Nikita tidak mengenal Dokter Reza Gladys, yang menjadi pihak dalam kasus ini.
“Niki itu tidak kenal dengan yang bersangkutan. Mail pun tidak kenal,” ujar Fahmi.
Ia menjelaskan bahwa Reza Gladys yang terlebih dahulu menghubungi asisten Nikita, Mail Syahputra, untuk meminta komunikasi dengan aktris tersebut.
Baca juga: Nikita Mirzani jadi Tersangka Pemerasan, Razman Desak Polri Bertindak Cepat
“Namun permintaan Reza tersebut ditolak oleh wanita yang akrab disapa Niki,” tambah Fahmi.
Proses negosiasi yang terjadi antara Mail dan Reza melibatkan tawaran harga awal mencapai Rp5 miliar, yang kemudian diturunkan menjadi Rp4 miliar.
Pihak Nikita Mirzani berpendapat bahwa kesepakatan tersebut adalah bentuk endorsement, bukan pemerasan. “Artinya di dalam persoalan ini tidak ada yang memaksa, tidak ada yang mengancam, tidak ada yang memeras,” tutup Fahmi.
Kasus yang melibatkan Nikita Mirzani dan tuduhan pemerasan ini masih berlanjut, dengan berbagai pendapat dan sindiran dari pihak-pihak terkait.
Sementara itu, publik terus mengikuti perkembangan kasus ini, terutama terkait dengan sikap Nikita yang tetap aktif di media sosial.
(Tribunnews.com/Gabriella)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.