Nikita Mirzani Tersangka
Nikita Mirzani Resmi Ditahan Buntut Kasus Pemerasan, Razman Nasution: Sudah Saya Prediksi dari Awal
Razman Nasution menanggapi soal Nikita Mirzani yang kini resmi ditahan kepolisian terkait kasus dugaan pemerasan.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Pengacara Razman Nasution memberikan tanggapan soal Nikita Mirzani yang telah resmi ditahan di Polda Metro Jaya, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys.
Meski kini tengah berseteru, Razman Nasution mengaku sedih dan prihatin atas ditahannya Nikita Mirzani.
"Saya sedih dan prihatin, bahwa orang yang sedang terkena musibah kita tetap mengucapkan rasa prihatin," ucap Razman Nasution, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (5/3/2025).
Namun sebelumnya, Razman sudah memprediksi bahwa Nikita bakal ditahan kepolisian.
Bahkan ia sempat mengutarakan hal tersebut ke publik.
Hal itu buntut Nikita yang sudah dua kali mangkir dari pemeriksaan polisi.
"Sebenarnya proses penahanan ini sudah saya prediksi dari awal."
"Dan saya sudah sampaikan di media, saya meyakini bahwa ketika Nikita memenuhi panggilan sebagai tersangka dan kemudian di tunda, dan ditunda lagi dengan alasan kurang sehat."
"Saya sudah sampaikan ke keluarga dan tim bahwa keyakinan saya NM ditahan," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut, penyidik telah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara ulang sebelum akhirnya resmi menahan Nikita dan asistennya, Mail.
"Penyidik dari Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka, pertama Saudari NM, yang kedua Saudara IM, kemudian dilakukan gelar perkara lagi."
Baca juga: Berjalan Santai Bak Model ke Mobil Tahanan Tanpa Diborgol, Nikita Mirzani Ucapkan Ini
"Selanjutnya penyidik telah melakukan penahanan terhadap dua tersangka," kata Ade Ary.
Dikatakan Ade, Nikita dan sang asisten bakal ditahan selama 20 hari ke depan.
Untuk saat ini, penyidik terus melakukan pendalaman terhadap kasus yang menjerat Nikita.
"Untuk 20 hari ke depan, kedua tersangka dilakukan penahanan oleh penyidik."
"Selanjutnya, penyidik terus melakukan pendalaman dan melengkapi berkas-berkas," terangnya.
Penyidik kini telah menyita barang bukti berupa surat sebanyak sembilan dokumen, flashdisk hingga telepon genggam.

Baca juga: Alasan Polisi Tahan Nikita Mirzani di Kasus Pemerasan: Bukti yang Cukup, Sudah Periksa Saksi Ahli
Tak hanya itu, polisi juga menyita barang bukti hasil ekstraksi barang digital.
"Setelah didapatkan bukti yang cukup, kemudian adanya barang bukti yang sudah disita."
"Barang buktinya ada surat berupa 9 dokumen, kemudian barang bukti digital berupa flashdisk dan handphone."
"Kemudian ada juga barang bukti hasil ekstraksi barang digital dan juga dilakukan pengambilan keterangan lima ahli dalam proses ini," jelas Ade.
Adapun 16 saksi juga telah diperiksa di dalam kasus tersebut.
"Kemudian penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 16 saksi," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Nurkhasanah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.