Nikita Mirzani Tersangka
Soal Lolly yang Tulis Surat Permohonan agar Nikita Mirzani Tak Ditahan, Ini Pandangan Praktisi Hukum
Pandangan praktisi hukum soal Lolly yang tulis surat permohonan agar sang ibunda, Nikita Mirzani tak ditahan.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Laura Meizani alias Lolly bereaksi setelah ibunya, Nikita Mirzani ditahan di Polda Metro Jaya buntut laporan Reza Gladys.
Lolly menyatakan dirinya menjadi penjamin agar Nikita Mirzani tak ditahan.
Surat permohonan tersebut pun diunggah di akun Instagram Nikita Mirzani @nikitamitamirzanimawardi_172.
Menanggapi apa yang dilakukan oleh Lolly, praktisi hukum Deolipa Yumara berikan pandangannya.
Deolipa menyampaikan, bahwa permohonan penangguhan penahanan memang selalu diajukan dari pihak keluarga.
"Permohonan penangguhan penahanan memang selalu diajukan oleh keluarga dari pelaku," kata Deolipa, dikutip dari YouTube Mantra News, Kamis (6/3/2025).
"Keluarga ini adalah keluarga inti, bisa ayah ibu, bisa anak, bisa suami, bisa istri," sambungnya.
Di dalam surat permohonan tersebut, Deolipa menyebut pastinya ada cerita-cerita yang dijadikan sebagai alasan.
Sama seperti Lolly yang meminta ibunya agar tak ditahan lantaran menjadi tulang punggung keluarga.
"Surat penangguhan dari keluarga selalu dibarengi sama cerita yang sedih-sedih."
"Oh ini suami saya tulang punggung keluarga, istri saya tulang punggung keluarga, atau saya anak ini ibu saya mencari nafkah, tentunya begitu," jelasnya.
Baca juga: Nikita Mirzani Ditahan Buntut Laporan Reza Gladys, Fitri Salhuteru Minta Mantan Sahabat Mawas Diri
Namun di dalam kasus yang menjerat Nikita saat ini, menurut Deolipa, permohonan tersebut akan sulit dikabulkan oleh kepolisian.
Hal itu buntut Nikita yang terjerat kasus dugaan pemerasan.
"Tapi persoalannya, penangguhan penahanan ini untuk kasus-kasus pemerasan, pembunuhan, pencurian, kemudian perjudian, apalagi narkotika, itu jarang sekali ditangguhkan."
"Kecuali ada pembantaran karena sakit ya," terangnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.