Nikita Mirzani Tersangka
Kuasa Hukum Reza Gladys Sentil Sunan Kalijaga yang Bela Dokter Oky, Singgung Dasar Hukum
Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Paulus Sembiring, menyentil Sunan Kalijaga yang membela kliennya, dokter Oky Pratama. Julianus singgung dasar hukum.
Penulis:
Yurika Nendri Novianingsih
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus Paulus Sembiring, menyentil Sunan Kalijaga yang membela dokter Oky Pratama.
Dokter Oky Pratama disebut turut terlibat dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys.
Sunan Kalijaga, sebagai kuasa hukum dokter Oky, menyebut kliennya hanya sebagai perantara.
Julianus Paulus Sembiring lantas menyentil Sunan Kalijaga.
Ia menyinggung dasar hukum yang digunakan oleh seorang pengacara ketika membela kliennya.
"Saya kan berpendapat selalu ada dasar hukumnya. Nah kalau saya berpendapat dibantah lagi dengan pendapat yang tidak punya dasar hukum ini kan negara ini jadi hancur lebur," ungkap Julianus, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Minggu (9/3/2025).
Julianus pun tidak mepermasalahkan pendapat Sunan Kalijaga selama hal itu memiliki dasar hukum.
"Silakan berpendapat tetapi punya dasar hukum," tegasnya.
Pun Julianus mengakui bahwa Dokter Oky merupakan perantara antara Reza dan Nikita Mirzani.
"Saya juga dengar itu bahwa Dokter O adalah jembatan. Kan sudah diakui bahwa Dokter O itu adalah jembatan.”
"Pasal 55, pasal 56 itu kan unsurnya jelas," paparnya.
Baca juga: Sunan Kalijaga Bantah Keterlibatan Dokter Oky di Kasus Nikita Mirzani soal Dugaan Pemerasan
Julianus lantas menyarankan rekan sejawat untuk tidak asal dalam menyampaikan pendapat.
Ia berdalih apa yang dirinya katakan selalu berdasar pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Para rekan sejawat saya, senior-senior saya, saya hormati. Bahwa ketika kita menyampaikan sebuah pendapat harus ada dasar hukumnya."
"Saya menyampaikan pendapat itu berdasarkan KUHAP," bebernya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.