Senin, 25 Agustus 2025

Nikita Mirzani dan Keluarganya

Harapan Razman Nasution untuk Vadel Badjideh Terkait Kasus Lolly: Cepat Disidangkan

Razman Nasution kembali bicara soal kasus yang menjerat mantan kliennya, Vadel Badjideh soal dugaan persetubuhan dan aborsi.

Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
KASUS VADEL BADJIDEH - Vadel Badjideh dihadirkan ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2025). Razman Nasution ungkap harapannya di dalam kasus yang menjerat mantan kliennya, Vadel Badjideh soal Lolly. 

Nurma mengatakan, bahwa tim penyidik saat ini masih terus mengumpulkan berkas perkara.

Berkas tersebut harus terkumpul sebelum masa penahanan Vadel berakhir.

"Yang jelas dari penyidik berusaha untuk melengkapi berkas yang ada."

"Kemudian, sebelum 60 hari tentunya berkas ini sudah dinyatakan lengkap kemudian sudah dikirim ke Kejaksaan," jelas Nurma.

Baca juga: Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh Ditolak Penyidik, Polisi Ungkap Kelanjutan Kasus

Untuk saat ini, berkas tersebut sudah terkumpul 80 persen.

Pihak penyidik pun disebut terus mencari dan melengkapi berkas tersebut.

"Sudah 80 persen, jadi semua sudah dilengkapi."

"Namun demikian yang sekiranya masih kurang akan dicari dan dilengkapi," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Ifan)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan