Nikita Mirzani dan Keluarganya
Harapan Razman Nasution untuk Vadel Badjideh Terkait Kasus Lolly: Cepat Disidangkan
Razman Nasution kembali bicara soal kasus yang menjerat mantan kliennya, Vadel Badjideh soal dugaan persetubuhan dan aborsi.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Nurma mengatakan, bahwa tim penyidik saat ini masih terus mengumpulkan berkas perkara.
Berkas tersebut harus terkumpul sebelum masa penahanan Vadel berakhir.
"Yang jelas dari penyidik berusaha untuk melengkapi berkas yang ada."
"Kemudian, sebelum 60 hari tentunya berkas ini sudah dinyatakan lengkap kemudian sudah dikirim ke Kejaksaan," jelas Nurma.
Baca juga: Penangguhan Penahanan Vadel Badjideh Ditolak Penyidik, Polisi Ungkap Kelanjutan Kasus
Untuk saat ini, berkas tersebut sudah terkumpul 80 persen.
Pihak penyidik pun disebut terus mencari dan melengkapi berkas tersebut.
"Sudah 80 persen, jadi semua sudah dilengkapi."
"Namun demikian yang sekiranya masih kurang akan dicari dan dilengkapi," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.