Baim Wong dan Paula Verhoeven
Soal Hasil Putusan Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven yang Bocor, Praktisi Hukum: Ada Sesuatu
Pandangan praktisi hukum soal bocornya isi putusan cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven, duga ada sesuatu.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Praktisi hukum Hudy Yusuf memberikan pandangannya terkait hasil putusan cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven yang kini tersebar.
Meski sudah resmi bercerai, kisruh rumah tangga Baim dan Paula kian memanas.
Hal itu berawal dari pihak Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan yang membeberkan hasil isi putusan cerai ke publik.
Paula sendiri merasa dirugikan setelah dirinya disebut terbukti melakukan perselingkuhan hingga dicap sebagai istri durhaka.
Hudy Yusuf kini menilai ada sesuatu yang janggal terkait bocornya putusan cerai hingga kini menjadi konsumsi publik.
"Kalau sampai bocor itu, ada sesuatu nih di pengadilan, ada oknum yang coba membeberkan itu ke masyarakat," ungkap Hudy Yusuf, dikutip dari YouTube Mantra News, Jumat (25/4/2025).
Menurutnya, orang yang membocorkan hasil putusan tersebut seharusnya diberikan sanksi.
Sebab, kata Hudy, hal itu sudah menyangkut aib seseorang.
Lantas Hudy memikirkan perasaan keluarga dari Paula terkait viralnya isi putusan cerai.
"Oknum yang seperti itu harusnya diberikan sanksi yang tegas, menurut saya begitu."
"Karena bisa sampai bocorkan aib orang, kasihan tuh."
Baca juga: Paula Verhoeven Bantah soal Selingkuh, Kuasa Hukum Baim Wong: Fakta di Persidangan Semua Terungkap
"Bagaimana dengan ibu, anaknya, kalau sampai bocor di kemudian hari nanti melihat berita akhirnya kan jadi
beban seumur hidup,"
Hudy pun mengungkapkan kegeramannya kepada oknum yang membocorkan hal tersebut.
"Ini biad*b sekali mereka yang membocorkan putusan pengadilan itu," tandasnya.
Di sisi lain, Paula merasa dirugikan atas hasil putusan cerai yang mencuat.
Tim kuasa hukum Paula, Erwin menduga ada kesalahan dari juru bicara (jubir) PA Jaksel dalam membacakan isi hasil putusan cerai kliennya dengan Baim.
"Kami melihat ada gep antara pernyataan yang disampaikan oleh juru bicara Pengadilan Agama dengan teks yang ada di dalam putusan," kata Erwin.
Dalam hal ini, pihaknya menyoroti soal Paula yang disebut terbukti melakukan perselingkuhan.
Erwin menilai, kata-kata tersebut membuat seakan-akan Paula benar melakukan perselingkuhan hingga perzinaan.
Padahal menurut Erwin hal tersebut tak ada di dalam hasil putusan cerai.
"Misalnya mengatakan adanya terbukti adanya orang ketiga."
"Kata-kata terbukti adanya orang ketiga itu membuat publik seakan-akan ada perselingkuhan, hubungan intim dan lain-lain."
"Dan ini tidak ada kalau kita cek dalam putusan," terangnya.
Baca juga: Sikapi Beredarnya Dokumen Pribadi Soal Penyakitnya, Paula Verhoeven Mengadu ke Bawas MA
Dengan adanya persoalan tersebut, kini Paula merasa dirugikan hingga memilih untuk melaporkan ke KY dan Bawas MA.
"Ini sangat merugikan, itu lah yang membuat Paula kemarin secara reaktif pergi ke KY dan nanti akan kita lengkapi dalam laporan selanjutnya," ujar Erwin.
Ia menyayangkan jubir MA yang malah memberikan pernyataan yang tak sesuai dengan putusan hingga berimbas ke opini publik.
"Juru bicara harusnya tidak beropini, harusnya dia cuman menyatakan apa yang ada dalam teks, tidak beropini terhadap putusan."
"Nah itu yang kita lihat selama ini berkembang heboh sekali dan Paula menjadi korban dalam hal ini terzalimi," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.