Baim Wong dan Paula Verhoeven
Kuasa Hukum Paula Verhoeven Ungkap Alasan Ingin Laporkan Pihak PA Jaksel ke Komnas Perempuan
Alasan pihak Paula Verhoeven berniat laporkan ke Komnas Perempuan soal hasil putusan cerai dengan Baim Wong.
Siti menyebut pihaknya sudah mendapatkan undangan dari Komisi Yudisial untuk dimintai keterangan atas laporannya.
"Laporan ke Komisi Yudisial kami sudah mendapatkan undangan untuk permintaan keterangan dari Paula dan saksi-saksi yang hadir di dalam persidangan kasus perceraian Paula dan Baim," kata Siti.
Baca juga: Soal Isi Putusan Cerai yang Menyatakan Selingkuh, Kuasa Hukum Paula Verhoeven Bantah: Itu Framing
Pemeriksaan tersebut akan dilakukan pada 5 Mei 2025, mendatang.
Namun, kata Siti, pihaknya kini masih mengatur jadwal kehadiran Paula dan saksi-saksi.
"Jadwalnya direncanakan 5 Mei 2025, tapi kami sedang mengatur jadwal terkait kehadiran Ibu Paula dan saksi-saksi di Komisi Yudisial," papar Siti.
Sedangkan laporan ke Bawas MA, laporan dari Paula sudah diterima dengan baik.
"Kami sudah mendapat informasi bahwa itu diterima, salah satunya kami dihubungi lewat WA untuk mengisi atau registrasi secara online," jelas Siti.
(Tribunnews.com/Ifan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.