Nikita Mirzani Masuk Penjara
Pengacara Fahmi Bachmid Tak Masalah Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 1 Juni 2025
Pengacara Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid tak mempermasalahkan terkait masa penahanan kliennya yang kembali diperpanjang selama 30 hari ke depan.
Penulis:
Indah Aprilin Cahyani
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Masa penahanan Nikita Mirzani kembali diperpanjang selama 30 hari ke depan.
Hal ini lantaran berkas kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret Nikita belum rampung.
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, tak mempermasalahkan terkait masa penahanan kliennya yang kembali diperpanjang.
Fahmi Bachmid mengatakan, Nikita akan tetap ditahan hingga 1 Juni 2025.
Dijelaskan Fahmi, perpanjangan penahanan ini sesuai ketentuan yang tercantum dalam KUHAP.
"Diperpanjang 30 hari sampai tanggal 1 Juni 2025," ujar Fahmi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Minggu (4/5/2025).
"Anda kalau tanya kenapa? Itu boleh. Karena itu amanah di dalam KUHAP."
"Jadi apabila sebuah tindak pidana dengan ancamannya 9 tahun ke atas bisa diperpanjang penahanannya tapi beda yang melakukan penahanan," tuturnya.
Lebih lanjut, Fahmi memaparkan institusi yang menangani penahanan terhadap Nikita Mirzani kini berbeda.
Dalam hal ini, penahanan dilakukan oleh pihak pengadilan.
"Kalau 20 hari adalah penyidik dalam hal ini polisi, 40 hari jaksa penuntut umum."
Baca juga: Alasan Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asistennya Diperpanjang 30 Hari, Polisi: Masih Proses
"Tiga puluh hari biasanya yang melakukan penahanan dari pihak pengadilan," jelasnya.
Nikita Mirzani Disebut Lebih Religius
Seperti diketahui, ditahan sejak 4 Maret 2025 lalu, Nikita Mirzani masih mendekam di dalam penjara hingga kini.
Kondisi terkini ibu tiga anak itu diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Menurut Fahmi, selama menjalani masa penahanan, Nikita dalam keadaan sehat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.