Sabtu, 13 September 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Pengacara Reza Gladys Minta Polisi Abaikan Laporan Nikita Mirzani soal Gugatan Wanprestasi Kliennya

Pihak Reza Gladys meminta polisi mengabaikan laporan Nikita Mirzani soal gugatan wanprestasi yang dilakukan sang dokter.

Wartakota/Dwi Rizky dan Wartakota/Arie Pujie
MINTA POLISI MENGABAIKAN - Potret dr. Reza Gladys (kiri) saat meraih penghargaan kategori Doctor Entrepreneur in Digital Marketing Strategy dalam ajang RA Kartini Award 2024, Jumat (28/6/2024). Potret Nikita Mirzani (kanan) saat ditahan polisi usai di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/3/2025). Reza Gladys kini digugat atas wanprestasi oleh Nikita Mirzani, Pihaknya meminta polisi mengabaikan laporan tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM - Perwakilan kuasa hukum Reza Gladys, Robert meminta polisi untuk mengabaikan laporan Nikita Mirzani soal dugaan wanprestasi yang dilakukan kliennya.

Menurut Robert, laporan yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys merupakan sebuah peristiwa langka.

Di mana terjadi gugatan perdata selama adanya perkara pidana berlangsung.

"Pernah terjadi gugatan perdata ini menunda perkara pidana. Itu pernah terjadi tapi itu adalah peristiwa langka," tuturnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (23/5/2025).

Ia menerangkan, gugatan perdata di tengah perkara pidana bisa terjadi apabila berkaitan dengan alas hak.

"Gugatan perdata yang dimaksud bisa digunakan apabila menyangkut mengenai alas hak. Alas hak atas sesuatu jadi harus ditentukan dulu alas haknya, baru pidananya bisa menjadi lebih terbuka," lanjut Robert.

Namun, Robert menyoroti dalam kasus ini tidak ada alas hak yang menjadi dasar pelaporan.

"Dalam konteks ini kita lihat kembali, yang dipidanakan ini bukan mengenai alas hak. Tapi yang dipidanakan adalah perbuatan melawan hukum berupa tindakan memeras atau meminta uang yang menurut Mail (asisten Nikita) gunanya untuk tutup mulut," tandasnya.

"Jadi sebenarnya, ini hanya modus dari mereka seolah-olah ada peristiwa perdata yang harus ditunggu supaya pidananya bisa berjalan," imbuh Robert.

Pihaknya menilai, laporan Nikita soal wanprestasi Reza Gladys itu tidak tepat.

"Tapi dalam hal ini tidak tepat karena yang dilaporkan bukan mengenai alas hak, tapi uang tutup mulut yang dipidanakan. Sementara yang mereka gugat adalah wanprestasi," tuturnya.

Baca juga: Penyelidikan Laporan Nikita Mirzani Terhadap Razman Nasution Dihentikan, Ini Alasannya

"Wanprestasi ini kan ingkar janji. Kita lihat, yang berjanji siapa?" tanyanya.

Dalam laporan Nikita Mirzani, sejumlah nama dilaporkan, di antaranya Reza Gladys, suaminya, Attaubah Mufid, Kapolri hingga Kejaksaan Agung.

Robert menilik kejanggalan di sana.

"Waktu membuat perjanjian, kalau Kapolri sama Kejaksaan enggak ikut membuat kenapa harus dimasukkan? Modusnya kelihatan ya di sini," bebernya lagi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan