Selasa, 23 September 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Berkas Kasus Nikita Mirzani Atas Dugaan Pemerasan Sudah P21, sang Artis Kini Jatuh Sakit

Berkas perkara Nikita Mirzani soal dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
KASUS NIKITA MIRZANI - Nikita Mirzani saat ditemui di Polda Metro Jaya Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025). Berkas kasus artis Nikita Mirzani soal dugaan pemerasan sudah dinyatakan lengkap atau P21. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus yang menjerat Nikita Mirzani soal dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys memasuki babak baru.

Berkas perkara Nikita Mirzani kini sudah dinyatakan lengkap atau P21.

Hal itu diungkap oleh Kepala seksi Penerangan Umum (Kasie Penkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Syahron Hasibuan. 

"Sejak tanggal 28 Mei hari sudah dinyatakan berkas P21, artinya ada pernyataan pada JPU ke penyidik bahwa berkas lengkap secara formil maupun materil," ungkap Syahron Hasibuan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (2/6/2025).

Dengan lengkapnya berkas perkara tersebut, Nikita disebut segera disidangkan.

"Sehingga ini layak untuk dimintakan pertanggung jawaban atau disidangkan di depan mejelis," sambung Syahron. 

Mengenai kelanjutan kasus, kata Syahron, kini pihaknya masih menunggu kabar dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, JPU telah bekoordinasi dengan tim penyidik mengenai kondisi Nikita.

Nikita sendiri ternyata tengah menjalani perawatan lantaran jatuh sakit.

"Untuk tahap dua ini masih menunggu kabar dari JPU-nya, karena informasi antara koordinasi penyidik dengan penuntut umum bahwasannya Nikita itu lagi dalam proses dirawat ya di rumah sakit Polri," terangnya.

Karena hal itu, JPU pun belum bisa memastikan kapan dilaksanakan sidang kasus Nikita dan Reza.

Baca juga: Sempat Hilang Bak Ditelan Bumi, Dokter Oky Ngaku Setiap Hari Jenguk Nikita Mirzani di Penjara

Menurut Syahron, bahwa penyerahan berkas perjara harus disertai dengan kondisi tersangka yang sehat.

"Jadi JPU belum bisa memastikan kapan."

"Karena JPU kan juga harus menetapkan proses penyerahan tersangka dan barang bukti itu kan harus kondisinya sehat, sehingga bisa dimintakan pertanggungjawaban," jelas Syahron.

Kuasa Hukum Reza Gladys Tegaskan Tak Ada Perjanjian dengan Nikita Mirzani

Di tengah masa penahanan,  pihak Nikita Mirzani juga menggugat Reza Gladys atas wanprestasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan