Nikita Mirzani Tersangka
Akan Mediasi, Pihak Nikita Mirzani Jelaskan Peluang Damai dengan Reza Gladys, Singgung Kebenaran
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan akan dilakukan mediasi terkait gugatan kliennya terhadap Reza Gladys. Ia bahas soal peluang damai
Penulis:
Yurika Nendri Novianingsih
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Polemik antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys masih bergulir.
Diketahui, Nikita Mirzani menggugat Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid atas dugaan wanprestasi.
Nikita bahkan menggugat Reza Gladys dan suaminya sebesar Rp 100 miliar.
Adapun sidang gugatan wanprestasi Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (11/6/2025).
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid mengatakan proses selanjutnya akan dilakukan mediasi antara dua belah pihak.
"Agenda sidang hari ini tadi sudah diputuskan untuk selanjutnya adalah mediasi," kata Fahmi, dikutip dari YouTube Unlocked, Rabu (11/6/2025).
"Sesuai dengan peraturan Mahkamah Agung tadi udah diputuskan ada dua hakim. Hakim yudisial dan hakim non yudisial," imbuhnya.
Fahmi berujar, dirinya akan menemui mediator terkait agenda selanjutnya.
Diharapkan Fahmi, pekan depan dapat dilakukan pertemuan.
"Habis ini mungkin saya akan bertemu dengan mediatornya untuk mengatur jadwal supaya minimal minggu depan akan ada pertemuan."
"Untuk membahas kelanjutan proses hukum ini seperti apa," ujarnya.
Baca juga: Kompak Pakai Baju Pink dan Kacamata Hitam, 3 Artis Ini Hadir di Sidang Wanprestasi Nikita Mirzani
Lebih lanjut, Fahmi menjelaskan mediasi dilakukan agar kedua belah pihak dapat berbicara secara kekeluargaan.
"Mediasi itu diatur berdasarkan peraturan Mahkamah Agung dengan tujuan kedua belah pihak mungkin bisa membicarakan permasalahan secara baik, secara kekeluargaan untuk mencapai kesepakatan secara musyawarah," jelasnya.
Fahmi lantas bicara soal peluang damai untuk Reza Gladys.
Menurut Fahmi, tidak ada salahnya membicarakan kasus tersebut secara kekeluargaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.