Nikita Mirzani Tersangka
Akan Mediasi, Pihak Nikita Mirzani Jelaskan Peluang Damai dengan Reza Gladys, Singgung Kebenaran
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan akan dilakukan mediasi terkait gugatan kliennya terhadap Reza Gladys. Ia bahas soal peluang damai
Penulis:
Yurika Nendri Novianingsih
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
"Semua pasti ada peluang (damai). Kenapa sih sesuatu yang bisa kita bicarakan tidak kita bicarakan. Semua bisa," ucap Fahmi.
Namun, apabila nanti tidak menemui titik terang, maka proses hukum tetap berlanjut.
Fahmi menegaskan bahwa pihaknya akan tetap memperjuangkan kebenaran.
"Tapi kalau misalnya tidak ditemukan titik temu ya proses hukum tetap berlanjut," ujarnya.
"Karena di dalam suatu permasalahan, titik akhir dari persoalan itu adalah mencari kebenaran, dalam kebenaran itu pasti ada keputusan," paparnya.
Pun Fahmi tak mengetahui keputusan perdamaian akan seperti apa.
Yang jelas, kata Fahmi, mediasi sebagai cara untuk mendamaikan dan menjembatani kedua belah pihak.
"Saya tidak tahu (seperti apa pedamaiannya)."
"Cuma aturan mediasi itu adalah medamaikan para pihak, menjembatani para pihak supaya membahas permasalahan tersebut secara baik," bebernya.
Kuasa Hukum Nilai Gugatan Rp100 Miliar Nikita Mirzani ke Reza Gladys Terlalu Kecil
Sebelumnya, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan nilai gugatan kliennya Rp100 miliar ke Dokter Reza Gladys dianggap terlalu kecil.
"(Rp 100 miliar) kecil, untuk Nikita Mirzani terlalu kecil," kata Fahmi Bachmid, dikutip dari YouTube Sambel lalap, Rabu (11/6/2025).
Baca juga: Kompak Pakai Baju Pink dan Kacamata Hitam, 3 Artis Ini Hadir di Sidang Wanprestasi Nikita Mirzani
Lantas kuasa hukum bintang film Nenek Gayung itu pun menyinggung soal proses yang dialami Nikita Mirzani.
"Untuk proses yang dialami sama dia, jadi dalam proses hukum jangan dilihat nilainya, tapi intisarinya."
"Adanya sebuah kesepakatan di mana kesepakatan tersebut tiba-tiba dibatalkan, itu lah yang menjadi intisari."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.