Nikita Mirzani Tersangka
Jawaban Kuasa Hukum Reza Gladys soal Absennya sang Klien di Sidang Wanprestasi Nikita Mirzani
Jawaban kuasa hukum Reza Gladys soal alasan kliennya kembali absen di sidang wanprestasi yang dilaporkan Nikita Mirzani.
Penulis:
Salma Fenty Irlanda
Editor:
Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Ini jawaban kausa hukum Reza Gladys, Julianus P. Sembiring soal kembali absennya sang klien di sidang wanprestasi atas laporan Nikita Mirzani.
Reza Gladys kembali tak hadir di sidang wanprestasi atas laporan Nikita Mirzani yang digelar, Rabu (11/6/2025).
Menanggapi itu, Julianus selaku kuasa hukum Reza mengungkap alasannya.
Menurutnya, hingga saat ini Reza belum diwajibkan untuk hadir.
Kehadirannya juga bisa diwakilkan kuasa hukumnya.
"Pada prinsipnya begini, kami kan sudah diberikan kuasa ya. Jadi kami akan menghadirkan klien kami kalau diperlukan," terang Julianus, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Kamis (12/6/2025).
Dia menegaskan, kliennya juga bekerja.
"Klien kami kan punya pekerjaan, seperti itu. Jadi tidak mungkin juga dong beliau ini kami izinkan untuk hadir kalau belum diperlukan," tandasnya.
Namun, jika majelis hakim memerintahkan Reza untuk hadir, pihaknya siap.
"Tapi kalau majelis hakim memerintahkan untuk dihadirkan para prinsipal, kami akan hadirkan. Begitu," beber Julianus.
Menimpali Julianus, kuasa hukum Reza lainnya, Robert Par Uhum menjelaskan lebih rinci terkait tahapan sidang.
Baca juga: Sidang Wanprestasi Nikita Mirzani Lanjut ke Tahap Mediasi, Fahmi Bachmid Singgung Peluang Damai
"Saya tambahkan sedikit, jadi begini, ini kan masih sidang awal pemeriksaan berkas. Belum masuk ke materi kasus ya, jadi masih diwakilkan oleh kuasa hukum ya," kata Robert.
"Ini belum mediasi, ini masih namanya tahap persiapan sebelum mediasi," tambahnya.
Dirinya memastikan, kedua kliennya, Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid akan hadir di sidang mediasi.
"Klien kami dokter Reza dan dokter Mufid akan datang nanti pada saat mediasi," tegas Robert.
Peluang Reza Gladys dan Nikita Mirzani Damai
Sementara itu, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menguraikan peluang damai.
Menurutnya, mediasi menjadi wadah untuk kedua belah pihak bermusyawarah.
"Aturan mediasi itu adalah mendamaikan para pihak. Menjembatani para pihak supaya membahas permasalahan tersebut secara baik, itu adalah fungsi mediasi di mana dalam mediasi itu akan ada namanya hakim mediator," tukasnya, dikutip dari YouTube Cumicumi.
Baca juga: Tuai Hujatan Imbas Selalu Mangkir dari Persidangan Nikita Mirzani, Reza Gladys Berikan Klarifikasi
"Kalau memang ada hal-hal yang bisa dibicarakan, dibicarakan. Kalau misalnya tidak ada titik temu, ya proses hukum berlanjut tapi ada syarat. Itu masih mungkin (berdamai)," tegas Fahmi.
Namun, Fahmi enggan menanggapi jika pihak Reza Gladys menginginkan adanya negosiasi.
"Itu saya tidak bisa menanggapi," tutupnya.
Sebelumnya, Fahmi meminta Reza Gladys untuk hadir di sidang wanprestasi kliennya itu.
Fahmi menegaskan, tidak ada satu orang pun yang kebal terhadap hukum di negara ini.
Dia meminta wanita yang berprofesi sebagai dokter kecantikan itu untuk patuh pada hukum.
"Saya tidak tahu ya (hadir atau tidak), tapi yang saya harapkan semua harus patuh kepada hukum dan tidak ada yang kebal hukum," pinta Fahmi, dikutip dari YouTube NitNot.
Ia mengimbau Reza untuk menghormati hukum.
"Saya minta semua juga hormati proses hukum. Kalau memang dipanggil hadir, jangan selalu melakukan penundaan-penundaan yang akhirnya akan tidak menghormati proses hukum itu sendiri," tutupnya.
(Tribunnews.com/ Salma)
Sumber: TribunSolo.com
Nikita Mirzani Tersangka
Nikita Mirzani Merasa Dijebak Reza Gladys, Fitri Salhuteru Sebut sang Artis Selalu Playing Victim |
---|
Tengku Zanzabella Soroti Nikita Mirzani Main HP Jelang Sidang: Kelihatannya Bermain Sosmed |
---|
Nikita Mirzani Sebut Kesaksian Reza Gladys di Sidang Banyak Mengarang |
---|
Suasana Sidang Memanas, Nikita Mirzani dan Reza Gladys Adu Mulut Bahas Hal Ini |
---|
Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi Terhadap Reza Gladys, Fahmi Bachmid Ungkap Alasan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.