Nikita Mirzani Tersangka
Pihak Reza Gladys Sebut Gugatan Rp100 Miliar Nikita Mirzani Tak Ada Relevansinya dengan Wanprestasi
Pihak Reza Gladys bicara soal gugatan Rp100 miliar yang diajukan oleh artis Nikita Mirzani.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Gugatan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys soal wanprestasi masih terus bergulir.
Seperti diketahui, dalam gugatan tersebut Nikita Mirzani juga menuntut ganti rugi sebesar Rp100 miliar.
Kuasa hukum Reza Gladys, Robert mengaku pihaknya sudah meneliti soal gugatan dari Nikita Mirzani.
Pihaknya menganggap bahwa gugatan tersebut tak sesuai pada tempatnya.
"Setelah kami teliti, itu tidak pada tempatnya," ujar Robert, dikutip dari YouTube NIT NOT, Kamis (12/6/2025).
Mengenai tuntutan ganti rugi tersebut, seharusnya berkaitan dengan perbuatan melawan hukum.
Robert pun menegaskan, bahwa gugatan tersebut tak ada hubungannya dengan wanprestasi.
"Itu adalah konteks gugatan perbuatan melawan hukum, itu masih ada relevansinya.
"Tapi kalau untuk wanprestasi itu tidak ada relevansinya sama sekali," jelasnya.
Lantas Robert meminta pihak Nikita untuk merevisi soal isi gugatan tersebut.
"Mungkin nanti perlu diperbaiki lah gugatannya sama mereka, supaya Rp100 M dihapus gitu," tandasnya.
Baca juga: Sidang Wanprestasi Nikita Mirzani Lanjut ke Tahap Mediasi, Fahmi Bachmid Singgung Peluang Damai
Robert sendiri mengaku merasa bingung atas gugatan yang diajukan oleh pihak sang artis.
Termasuk Reza yang disebutnya merasa bingung dengan adanya gugatan tersebut.
"Ya bingung, kami aja penasihat hukum juga bingung."
"Apalagi dokter Reza ya yang bidangnya kosmetik, lebih bingung lagi dia," tutur Robert.
Kuasa Hukum Nilai Gugatan Rp100 Miliar Nikita Mirzani ke Reza Gladys Terlalu Kecil
Di sisi lain, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan nilai gugatan kliennya Rp100 miliar ke Dokter Reza Gladys dianggap terlalu kecil.
"(Rp 100 miliar) kecil, untuk Nikita Mirzani terlalu kecil," kata Fahmi
Ia lantas menyinggung proses yang dialami Nikita Mirzani.
"Untuk proses yang dialami sama dia, jadi dalam proses hukum jangan dilihat nilainya, tapi intisarinya."
"Adanya sebuah kesepakatan di mana kesepakatan tersebut tiba-tiba dibatalkan, itu lah yang menjadi intisari."
"Jadi dalam proses hukum kita jangan melihat nilai, karena itu nanti hakim yang akan memutuskan. Yang terpenting adalah intisari adanya perbuatan wanprestasi yang diduga dilakukan oleh tergugat satu (Reza Gladys) dan tergugat dua (Attaubah Muffid)," ungkapnya.
Baca juga: Praktisi Hukum Sebut Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys Berpeluang Menang
Fahmi juga menjelaskan lebih detail soal gugatan wanprestasi.
"Jadi wanprestasi itu adanya kesepakatan bisa lisan, bisa tertulis, itu seperti apa? Nanti saya akan sampaikan di pengadilan," terangnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Gabriella)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.