Kamis, 11 September 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Praktisi Hukum Sebut Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys Berpeluang Menang

Gugatan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys dinilai praktisi hukum berpeluang menang, singgung soal bukti yang kuat.

Wartakota/Arie Puji Waluyo
GUGATAN WANPRESTASI NIKITA - Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya Jakarta Pusat, Selasa (4/3/2025). Pandangan praktisi hukum soal gugatan wanprestasi Nikita ke Reza Gladys, dinilai berpeluang menang. 

TRIBUNNEWS.COM – Kasus gugatan wanprestasi yang dilayangkan artis kontroversial Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys tengah menjadi sorotan publik.

Gugatan ini dinilai memiliki peluang besar untuk dimenangkan oleh pihak penggugat. 

Selama didukung dengan alat bukti yang kuat dan relevan.

Hal tersebut disampaikan oleh praktisi hukum Dedi Mulyadi yang memberikan pandangannya terkait potensi kemenangan Nikita dalam perkara tersebut.

“Pasti hakim dengan intelijensinya, dengan keilmuan yang hakim miliki, saya yakin pasti gugatan ini akan dimenangkan oleh penggugat (Nikita Mirzani),” ujar Dedi dikutip dalam YouTube Intens Investigasi, Rabu (11/6/2025). 

Meski begitu, Dedi juga menekankan bahwa keberhasilan gugatan tetap bergantung pada kekuatan bukti yang diajukan ke persidangan.

“Tapi jika sebaliknya, itu tidak bisa dibuktikan, alat buktinya tidak ada yang menunjukkan bahwa Reza Gladys melakukan perbuatan wanprestasi, maka itu sulit,” jelasnya.

Namun, Dedi mengungkapkan keyakinannya terhadap langkah hukum yang diambil oleh kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid.

Menurutnya, Fahmi bukan sosok sembarangan dalam mengajukan perkara hukum.

“Cuma seorang Fahmi Bachmid, yang sudah punya kualitas sebagai pengacara handal."

"Tidak mungkin dia sekonyong-konyong mengajukan gugatan kalau dia tidak punya bukti itu,” tuturnya.

Baca juga: Kompak Pakai Baju Pink dan Kacamata Hitam, 3 Artis Ini Hadir di Sidang Wanprestasi Nikita Mirzani

Mail Syahputra Dianggap Penyebab Nikita Mirzani Dipenjara, Psikolog: Harusnya Melindungi Bosnya

Mail Syahputra dianggap penyebab Nikita Mirzani dipenjara.

Pernyataan itu diungkapkan oleh psikolog senior Tika Bisono.

Tika menyebut, ucapan Mail dalam teleponnya dengan Reza Gladys, yang meminta sejumlah uang bernominal besar merupakan bagian yang menjerumuskan Nikita ke dalam pusara hukum.

"Menurut saya, statement-nya (Mail) gegabah sekali gitu ya. Dan angka itu kan besar sekali gitu loh," ungkapnya, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Rabu (11/6/2025).

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan