Judi Online
Obrolan Penyanyi Cilik FP dengan Ayahnya yang Ditangkap karena Judi Online, Nasihati agar Berubah
Penyanyi cilik FP diketahui sudah menjenguk ayahnya yang kini ditahan karena terlibat dalam kasus judi online.
Penulis:
Ayu Miftakhul
Editor:
Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - JS, ayah penyanyi cilik berinisial FP, ditangkap karena terlibat kasus judi online atau judol.
Penangkapan JS dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banyuwangi di rumahnya di Kecamatan Srono, Banyuwangi, Jawa Timur pada Selasa (10/6/2025).
Setelah ayahnya diringkus polisi, penyanyi cilik FP ternyata sudah sempat menjenguk ditahanan.
Pada momen pertemuan itu, FP mengungkapkan obrolan selama di sana.
Bocah yang baru 14 tahun itu, memberikan nasihat untuk sang ayah.
Selebihnya, FP hanya mengobrol biasa layaknya anak dan ayah.
"Ya ngomong-ngomong biasa, bercanda juga, nasihatin juga," tutur FP, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (13/6/2025).
Selain nasihat, FP juga menyampaikan harapan untuk ayahnya yang kini terjerat kasus hukum.
Sudah ikhlas dengan kejadian yang menimpa keluarganya, FP hanya bisa berharap ayahnya bisa berubah.
Setelah ini, dia meminta supaya ayahnya belajar dari kesalahan.
"Saya udah legawa dan doain bapak, semoga bapak belajar dari kesalahan."
Baca juga: Reaksi Penyanyi Cilik FP setelah Dengar Kabar Ayahnya Terjerat Judi Online dan Ditahan
"Semoga ya ada efek jera, bisa berubah," tutur FP.
JS ditangkap oleh pihak kepolisian atas dugaan keterlibatan dalam aktivitas perjudian online.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Komang Yogi Arya Wiguna mengungkapkan proses hukum ayah FP.
Dikatakannya, tim penyidik memperoleh bukti kuat keterlibatan JS dalam aktivitas judi online.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.