Nikita Mirzani Tersangka
Kuasa Hukum Pastikan Nikita Mirzani Hadir di Sidang Perdana Kasus Dugaan Pemerasan oleh Reza Gladys
Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa Nikita Mirzani diwajibkan hadir di persidangan agar dapat mendengarkan pembacaan surat dakwaan .
Penulis:
Rinanda DwiYuliawati
Editor:
Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Sidang perdana kasus dugaan pemerasan yang menjerat Nikita Mirzani dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Selasa (24/6/2025).
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, memastikan bahwa kliennya akan dihadirkan secara langsung di persidangan.
Pengakuan itu dikatakan Fahmi, dikutip Tribunnews lewat kanal YouTube Cumicumi, Senin (23/6/2025).
“Nikita hadir, wajib dihadirkan," ujar Fahmi.
Fahmi Bachmid menjelaskan, semua terdakwa diwajibkan hadir di persidangan agar dapat mendengarkan pembacaan surat dakwaan di hadapan majelis hakim.
"Semua terdakwa diwajibkan hadir di persidangan supaya dia bisa mendengarkan pembacaan surat dakwaan di hadapan majelis hakim,” terang Fahmi Bachmid.
Fahmi juga menegaskan, sidang ini tidak dilakukan secara virtual atau melalui Zoom.
Akan tetapi langsung di pengadilan.
“Tidak lewat zoom, pasti hadir di persidangan dan yang akan membawa itu jaksanya,” jelasnya.
Saat ini, Nikita dititipkan sebagai tahanan pengadilan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Nantinya, jaksa penuntut umum atau staf dari Kejaksaan yang bertugas akan membawa terdakwa dari rumah tahanan menuju pengadilan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Jadi tahanan dari tahanan pengadilan kan di titipkan di Rutan Pondok Bambu nanti yang jemput biasanya adalah jaksa penuntut umum."
"Mungkin dari stafnya untuk membawa terdakwa dari tahanan ke pengadilan," jelasnya.
“Seperti itu proses hukumnya,” tutup Fahmi Bachmid.
Baca juga: Komentar Razman Nasution soal 3 Persidangan yang akan Dijalani Nikita Mirzani: Memeras Energi Dia
Respons Fahmi Bachmid soal Pihak Reza Gladys yang Tutup Pintu Perdamaian
Sebelumnya, pihak Reza Gldys menegaskan, pihaknya memilih menutup pintu perdamaian dengan Nikita Mirzani.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.