Senin, 15 September 2025

Nikita Mirzani Tersangka

Tak Diberi Hak Bicara, Nikita Mirzani Marah-Marah Usai Sidang TPPU, Singgung Nama Hasto Kristiyanto

Artis Nikita Mirzani mendadak meluapkan emosinya usai menjalani sidang dugaan pemerasan dan TPPU melawan Reza Gladys di PN Jakarta Selatan.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
NIKITA MIRZANI SIDANG - Nikita Mirzani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna menjalani sidsng perdana kasus dugaan pemerasan dan pengancaman terhadap Reza Gladys, Selasa (24/6/2025). Artis Nikita Mirzani mendadak meluapkan emosinya usai menjalani sidang dugaan pemerasan dan TPPU melawan Reza Gladys di PN Jakarta Selatan. 

TRIBUNNEWS.COM - Artis Nikita Mirzani mendadak meluapkan emosinya, usai menjalani sidang dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas laporan Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).

Peristiwa itu terjadi setelah sidang agenda pembacaan dakwaan Jasa Penuntut Umum (JPU) selesai.

Nikita Mirzani yang telah ditetapkan sebagai tersangka, didampingi pihak kejaksaan keluar dari ruang sidang utama menuju ruang tunggu tahanan.

Dalam perjalanan, Nikita Mirzani dikerubungi oleh awak media yang hendak meminta keterangannya.

Namun, tiba-tiba ibu tiga anak itu, teriak-teriak meluapkan emosinya.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di YouTube Seleb Oncam News, Ia terlihat kesal lantaran tidak diberikan hak bicara kepada awak media oleh pihak JPU yang mendampinginya.

Ibunda Lolly itu, dengan nada tinggi mengucapkan tidak akan kabur dan menegaskan tidak akan bicara macam-macam.

Bahkan, Nikita juga menandaskan jika dirinya bukanlah seorang pembunuh.

"Enggak bakal kabur kok, santai aja. Tangan udah diborgol, santai aja," teriak Nikita Mirzani.

"Enggak perlu takut gua ngomong apa. Kayak apa aja. Santai aja lho, gua bukan pembunuh," timpalnya.

Ucapan Nikita tersebut ternyata membuat situasi semakin memanas.

Baca juga: Cium Kejanggalan atas Dakwaan JPU, Kuasa Hukum Nikita Mirzani akan Ajukan Eksepsi

Petugas JPU yang mendampinginya itu, terus mendorongnya untuk tetap berjalan menuju ruang tahanan.

Sementara awak media yang mengerubunginya terus berusaha mewawancarai wanita yang kerap disapa nyai tersebut.

Hal itu justru membuat Nikita semakin meluapkan amarahnya.

Ia juga tak segan membandingkan perlakukan yang diterimanya dengan politisi Hasto Kristiyanto, yang kini terjerat kasus korupsi.

"Gue punya hak boleh ngomong lho, jangan didorong-dorong, emang pembunuhan apa, koruptor aja nggak diginiin."

"Stop, stop. Saya mau ngomong! Bapak Hasto aja boleh ngomong sama wartawan, kalian (petugas JPU) kalo enggak ada apa-apa enggak usah takut. Santai aja! Dari kemaren 3 bulan saya udah diem lho," seru Nikita.

Setelah itu, wanita 39 tahun itu, akhirnya diperbolehkan untuk memberikan hak bicaranya kepada wartawan di depan ruang tunggu tahanan.

Nikita Mirzani Tak Terima Dengar Pembacaan Dakwaan

Ditemui usai menjalani sidang, Nikita Mirzani sempat ternganga mendengar dakwaan yang dibacakan.

"Kalau kalian dengar dakwaan yang dibacakan JPU tadi, saya ternganga-nganga," kata Nikita Mirzani.

Di momen itu, Nikita Mirzani juga mengungkap sosok yang sebenarnya diincar oleh Reza Gladys.

"Karena tujuan si Reza ini adalah Dokter Samira alias Doktif," tegasnya.

Atas hal itu, Nikita Mirzani pun bingung, sebab dirinya yang ditahan dalam kasus tersebut.

"Kenapa saya dan sahabat saya (Mail Syahputra) yang ditahan?" tambahnya dengan suara bergetar.

Ditegaskan oleh Nikita, dirinya tak pernah meminta uang kepada Reza Gladys.

"Padahal saya tidak pernah meminta uang, dia yang memberikan uang itu, cuma-cuma."

"Dan saya bertanya kenapa Reza Gladys memberikan uang itu cuma-cuma, ada apa? sampai itu direkam semua, sampai terjadi penahanan," imbuhnya.

Karena alasan tersebut ia merasa dijebak oleh Reza Gladys.

"Ya gimana saya nggak dijebak, semuanya direkam, direncanakan," ujarnya.

(Tribunnews.com/M Alvian F)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan