Nikita Mirzani Tersangka
Tegaskan Tak Ada Pemerasan, Pihak Nikita Mirzani Minta Reza Gladys Minta Maaf: Saya Tunggu 7x24 Jam
Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid tegas menyebut kliennya tak melakukan tindak pidana pemerasan. Tantang Reza Gladys segera minta maaf.
Penulis:
Yurika Nendri Novianingsih
Editor:
Salma Fenty
TRIBUNNEWS.COM - Sidang perdana kasus dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) Nikita Mirzani yang dilaporkan Reza Gladys digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, hari ini Selasa (24/6/2025).
Agenda sidang hari ini dalah pembacaan dakwaan dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Dari hasil sidang hari ini, kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid tegas menyebut kliennya tak melakukan tindak pidana pemerasan yang dituduhkan.
"Yang terpenting, clear tadi dengan adanya pembacaan dakwaan maka secara sah tidak ada tindak pidana pemerasan," tegas Fahmi, dikutip dari YouTube Rasis Infotainment.
Fahmi menantang Reza Gladys untuk segera meminta maaf kepada ibunda Lolly.
Ia menunggu permintaan maaf Reza Gladys dalam kurun waktu 7 hari ke depan karena menuding kliennya melakukan pemerasan.
"Jadi saya kasih waktu 7x24 jam untuk segera minta maaf kepada Nikita Mirzani," pinta Fahmi.
"Karena selama ini menyatakan Nikita telah melakukan pemerasan," tambah Fahmi.
Apabila Reza tidak mau minta maaf, maka kata Fahmi, akan diselesaikan secara hukum.
"Itu urusan nanti. Urusan hukum yang akan bekerja. Karena kalau kita minta supaya minta maaf itu kan urusan moral."
"Tapi kalau tidak mau, urusan hukum yang akan berjalan," tandasnya.
Baca juga: Sindir Ultimatum Kuasa Hukum Reza Gladys soal Tutup Pintu Damai, Fahmi Bachmid: Mustahil Saya Mau!
Dalam kesempatan yang sama, Fahmi Bachmid mengatakan akan melalukan eksepsi atas dakwaan JPU.
Pasalnya, menurut Nikita, dakwaan yang dibacakan justru mengarah pada Doktif, bukan dirinya.
"Kejanggalan menurut Niki semua yang diuraikan itu adalah sebuah perbuatan orang lain," ujar Fahmi.
"Tapi kenapa ada di dalam dakwaan dia?" imbuh Fahmi.
Dari dakwaan, kata Fahmi, bahwa kejadian yang dimaksud dilakukan oleh orang lain, tapi seolah-olah itu perbuatan kliennya.
"Anda bisa mendengarkan tadi, ada beberapa peristiwa dan kejadian itu dilakukan orang lain," kata Fahmi.
"Tapi ada di dalam dakwaan Niki, seolah-olah Niki yang melakukan, atau bagian dari persoalan tersebut," tambahnya.
Atas hal itu, Fahmi akan mengajukan eksepsi pada persidangan selanjutnya.
"Itulah yang menjadi masalah dan nanti pada persidangan minggu depan kita mengajukan eksepsi," beber Fahmi.
Nikita Mirzani Ngamuk Tuding Dakwaan JPU Banyak Dipotong-potong
Diketahui, Nikita Mirzani mengamuk setelah sidang kasus dugaan pemerasan terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).
Nikita Mirzani menuding dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) banyak yang dipotong.
"Bacaan dakwaan banyak yang dopotong-potong!" ucapnya penuh amarah, dikutip dari YouTube Grid.id.
Nikita menilai rekaman yang beredar isinya tidak seperti itu.
"Rekaman yang sudah beredar isinya tidak seperti itu," tegasnya.
Nikita berujar, selama ini Reza Gladys-lah yang terus mengejar Mail Syahputra, asistennya.
"Reza-lah yang mengejar sahabat saya, Mail. Mail tidak pernah," katanya lagi masih dengan nada tinggi.
"Tidak pernah Mail yang selalu aktif menghubungi Reza, tapi Reza yang menghubungi Mail terus," selorohnya.
(Tribunnews.com/Yurika/Salma)
Sumber: TribunSolo.com
Nikita Mirzani Tersangka
Nikita Mirzani Merasa Dijebak Reza Gladys, Fitri Salhuteru Sebut sang Artis Selalu Playing Victim |
---|
Tengku Zanzabella Soroti Nikita Mirzani Main HP Jelang Sidang: Kelihatannya Bermain Sosmed |
---|
Nikita Mirzani Sebut Kesaksian Reza Gladys di Sidang Banyak Mengarang |
---|
Suasana Sidang Memanas, Nikita Mirzani dan Reza Gladys Adu Mulut Bahas Hal Ini |
---|
Nikita Mirzani Cabut Gugatan Wanprestasi Terhadap Reza Gladys, Fahmi Bachmid Ungkap Alasan |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.