Nikita Mirzani Tersangka
Hotman Paris Anggap Wajar Nikita Mirzani Ngamuk di Persidangan, Soroti Hak Bicara yang Dibatasi
Hotman Pris menganggap wajar ngamuknya Nikita Mirzani di persidangan melawan Reza Gladys.
Penulis:
Salma Fenty Irlanda
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
TRIBUNNEWS.COM - Hotman Paris menanggap wajar Nikita Mirzani mengamuk di persidangan kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Reza Gladys, Selasa (24/6/2025).
Dikatakan Hotman, aksi Nikita Mirzani itu merupakan hal yang lumrah dilakukan oleh orang-orang yang tengah bermasalah.
"Itu biasa itu dalam semua perkara. Orang lagi bermasalah secara hukum ya wajar dia marah," tuturnya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (26/6/2025).
Hotman sendiri memaklumi hal tersebut.
"Bisa dimaklumilah," imbuhnya.
Namun, Hotman juga menyayangkan aksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sempat melarang Nikita untuk berbicara.
"Ya memang sebaiknya seorang terdakwa itu pada jam istirahat seharusnya boleh berbicara," tuturnya lagi.
Kendati menyayangkan, Hotman memaklumi maksud JPU untuk sekadar mengamankan.
"Tidak, mungkin maksud Kejaksaan itu bukan untuk membatasi, itu mengamankan. Itu kan tetap dalam status pengawalan kan," selorohnya.
Menurutnya, JPU hanya menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP).
"Iya, itu kan diawasi ketat ya SOP-nya itu. Akhirnya kan dia bisa bicara kan? Itu saya melihat tidak ada yang aneh," tandasnya.
Baca juga: Hotman Paris Komentari Surat Nikita Mirzani untuk Presiden Prabowo Terkait Kasus dengan Reza Gladys
Di kesempatan itu, Hotman juga mengomentari surat yang ditulis Nikita untuk Presiden Prabowo Subianto.
"Ya itu kan hal biasa. Semua orang yang lagi bermasalah hukum menyatakan hal seperti itu hal biasa," ujar Hotman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Kamis (26/6/2025).
Hotman sendiri menilai itu bukan hal aneh.
"Nggak ada yang aneh, tergantung pada beliau apakah ditanggapi atau tidak," sambung Hotman.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.