Rabu, 13 Agustus 2025

Fariz RM Terjerat Narkoba

Cara Fariz RM Order Narkoba Melalui Eks Sopir, Pakai Kode Rahasia 'Ijo' dan 'Putih'

Musisi Fariz RM terjerat kasus narkoba. Dakwaan jaksa tak main-main, bukan hanya sebagai pengguna, tapi juga pengedar.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
SIDANG FARIZ RM - Musisi Fariz RM merasa jalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/6/2026). Sidang kali ini beragendakan pembuktian dari saksi yang dihadirkan JPU. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fariz RM membeli narkotika jenis ganja dan sabu dari eks sopirnya, Andres Deni Kristyawan atau ADK.

Kronologi pembelian barang haram tersebut diungkap ADK saat bersaksi di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Fariz RM menghubungi Andres untuk membahas pekerjaan sekaligus pengambilan barang narkoba pada 15 Februari 2025.

"Selain masalah pekerjaan, di WhatsApp dijelaskan juga soal pengambilan ganja dan sabu," kata Andres di sidang, Kamis (26/6/2025).

Baca juga: Pensiun dari Musik, Fariz RM Ingin Hidup Lebih Bahagia Bersama Keluarga

Fariz dalam pesan singkatnya berkata, "Tolong siapkan juga, ijo (ganja) dan putih (sabu)". 

Pembelian narkoba tersebut menggunakan uang Andres terlebih dahulu. Ia mengaku menggunakan dana kerja yang sebelumnya diberikan Fariz.

"Saat itu dana kerja. Makanya saya talangi dulu. Pertama kali yang sabu sudah dipesan," ucap Andres. 

Pembelian barang narkoba tersebut oleh orang yang dikenali Andres di kawasan Kampung Bahari. Andres kemudian mendapat uang dari Fariz RM

"Saya pesan sama seseorang di Kampung Bahari. Saya kenal sama orang di situ. Saya kasih nomor rekening ke Pak Fariz, saya terima Rp1,5 juta," tuturnya. 

Setelah melakukan pembayaran, Andres lebih dulu mendapat paket kiriman sabu, sementara pesanan ganja belum ia terima. 

"Sebenarnya berbarengan, sabu sama ganja (belinya), tapi pengiriman sabu lebih cepat sampai. Ganja saat itu belum ready," jelas Andres. 

Andres kemudian mengirimkan sabu tersebut ke salah satu hotel di Jakarta Pusat tempat saat itu Fariz RM menginap. 

"Saya titip ke respsionis. Saya kemas di dalam amplop. 'Ini obat buat Pak Fariz'," ujar Andres. 

Pada 17 Februari 2025, Fariz RM ditangkap di daerah Bandung karena membawa ganja. Dia diamankan setelah Andres, sang mantan sopir lebih dulu ditangkap. 

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan