Nikita Mirzani Tersangka
Nikita Mirzani akan Tulis Sendiri Eksepsinya di Sidang Kasus Pemerasan Reza Gladys Mendatang
Nikita Mirzani dipastikan akan menulis sendiri eksepsinya di sidang kasus pemerasan terhadap Reza Gladys.
Penulis:
Salma Fenty Irlanda
Editor:
Yurika NendriNovianingsih
Akan tetapi, kliennya itu hanya didakwa dengan pencemaran nama baik.
Hal ini disampaikan Fahmi Bachmid setelah sidang perdana kasus pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Nikita Mirzani, Selasa (24/6/2025).
"Yang terpenting, tidak ada tindak pidana pemerasan. Dan itu clear ya, sah secara sempurna dinyatakan oleh Jaksa Penuntut Umum dituangkan dalam bentuk surat dakwaan. Tidak pernah ada tindak pidana pemerasan seperti itu," tegas Fahmi, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Rabu (25/6/2025).
Ketika disinggung soal isi dakwaan, Fahmi mengatakan hanya ada pencemaran nama baik.
"Yang ada itu pencemaran nama baik. Kalau pencemaran nama baik, Anda tunggu besok minggu depan saya sampaikan di dalam eksepsi," lanjut Fahmi.
Lebih lanjut, Fahmi meminta awak media menunggu kejelasan dakwaan pencemaran nama baik di sidang selanjutnya.
"Ada apa di situ (isi eksepsi), di dalam pasal tersebut apa yang menjadi masalah."
"Anda dengarkan minggu depan, yang terpenting itu harus menjadi catatan semua masyarakat bahwa Nikita tidak pernah melakukan pemerasan," tegas Fahmi lagi.
(Tribunnews.com/ Salma)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.