Kamis, 21 Agustus 2025

Misteri Sosok AP, Selebgram WNI yang Dipenjara 7 Tahun karena Tudingan Danai Pemberontak di Myanmar

Sosok AP selebgram berkewarganegaraan Indonesia (WNI) dipenjara di Myanmar dengan tuduhan mendanai pemberontak. Siapa dia?

|
tangkap layar aljazeera/kredit foto: Soe Zeya Tun/Reuters
SELEBGRAM DIPENJARA DI MYANMAR - Ilustrasi Militer Myanmar. Sosok AP selebgram berkewarganegaraan Indonesia (WNI) dipenjara di Myanmar dengan tuduhan mendanai pemberontak. Siapa dia? 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dan KBRI Yangon mengabarkan seorang selebgram berkewarganegaraan Indonesia (WNI) berinisial AP dipenjara di Myanmar dengan tuduhan mendanai pemberontak. 

Baca juga: Selebgram WNI di Myanmar Divonis 7 Tahun Bui Atas Tuduhan Berafiliasi dengan Pemberontak


AP dikabarkan telah melalui proses pengadilan dan divonis 7 tahun penjara.

Siapa AP, selebgram Indonesia yang dipenjara tersebut? Sosoknya bak misteri. 


Sosok AP Bak Misteri, Awal Terbongkarnya Selebgram Indonesia Ditahan di Myanmar

Awal kasus ini merebak di Indonesia sebelumnya terbongkar di gedung Parlemen. 

Anggota Komisi I DPR Abraham Sridjaja menyebut ada satu selebgram WNI yang ditahan junta militer Myanmar karena dituduh membiayai pemberontak Myanmar.

Baca juga: PM Malaysia Minta Bantuan Presiden Prabowo Redakan Konflik Myanmar

“Ada satu warga negara kita di Myanmar yang ditahan oleh pemerintah Myanmar. Dia hanya selebgram suka bikin konten,” kata Abraham saat rapat bersama Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Abraham tak menyebut nama, namun ia membocorkan usia sang selebgram dan alasan mengapa ditahan pihak otoritas keamanan Myanmar. 

Ia mengaku sudah berkomunikasi dengan Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha mengenai masalah ini.

Militer Myanmar di wilayah Myawaddy.
Militer Myanmar di wilayah Myawaddy. (tangkap layar aljazeera/kredit foto: Soe Zeya Tun/Reuters)

“Dia dituduh bahwa dia mendanai pemberontak Myanmar. Anak muda, Pak. Umurnya seumuran saya, 33, masih muda. Padahal dia tidak ada niat untuk seperti itu,” ujar anggota Fraksi Partai Golkar ini.

Saat awal berita ini merebak, Kemlu belum banyak merespon. 

Menteri Luar Negeri Sugiono belum sempat menanggapi spesifik perkara ini, hanya saja dia menyampaikan imbauan umum agar WNI mengumpulkan informasi terlebih dahulu sebelum berangkat bekerja ke negara tujuan.

Selain informasi perihal tawaran pekerjaan, penting pula bagi WNI untuk mendapat informasi negara-negara yang tidak aman dikunjungi.

“Seperti kita ketahui, Myanmar sekarang sedang dilanda perang saudara. Ini juga menimbulkan kesulitan sendiri karena urusan dengan pemerintah atau urusan dengan junta Myanmar tidak berarti menyelesaikan urusan dengan tempat-tempat lain di Myanmar yang semuanya juga membutuhkan pendekatan masing-masing,” tutur Sugiono.


AP Ditangkap Sejak 20 Desember 2024

Fakta baru tentang sosok selebgram Indonesia yang ditangkap di Myanmar pun perlahan terungkap. 

Kemlu RI melalui Direktur Pelindungan WNI, Judha Nugraha kepada wartawan, Selasa (1/7/2025) akhirnya buka suara menjelaskan penangkapan sang selebgram. 

Ilustrasi
Ilustrasi (Surya/Ahmad Zaimul Haq)
Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan