Rabu, 3 September 2025

Dara Arafah Geram Data Medisnya Disebar, Siap Tempuh Jalur Hukum

Dara Arafah masih menunggu pertanggungjawaban dari pihak yang bersangkutan. Jika tidak ada itikad baik, bakal tumpuh jalur hukum.

Wartakota/Arie Puji
DARA ARAFAH NGAMUK - Dara Arafah di Polda Metro Jaya, kawasan Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (12/9/2022). Kronologi data pribadi Dara Arafah disebar oknum pegawai asuransi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Alivio Mubarak Junior

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis sekaligus influencer Dara Arafah meluapkan kekesalannya setelah data pribadi dan riwayat medis miliknya disebarluaskan ke publik oleh seorang karyawan dari perusahaan swasta. 

Dalam unggahan Instagram, Dara membagikan bukti orang tersebut menyebarkan informasi medis pribadinya melalui status WhatsApp, lengkap dengan keterangan yang terkesan meremehkan kondisi kesehatannya.

"Bisa-bisa nya ada yg nyebarin data pribadi gue ke story WA-nya dengan caption yang ngeremehin penyakit orang," tulis Dara dalam unggahannya, dikutip Rabu (9/7/2025).

Baca juga: Geram Data Pribadinya Disebar oleh Oknum Petugas Asuransi, Dara Arafah Bongkar Kronologi Lengkapnya

Dalam tangkapan layar yang dibagikan Dara, orang tersebut menulis status seperti menganggap sepele.

"Huru hara karena doi selebgram padahal dx cuma febris, gea, abdominal pain," tulis status WA tersebut.

Dara diketahui mengalami Febris (demam), GEA atau Gastroenteritis Akut, dan nyeri perut (abdominal pain). 

Ia pun menanggapi pernyataan tersebut dengan nada kecewa.

"Kok bisa ya febris, gea, abdominal pain dibilang 'cuma'. Kita doain aja bareng-bareng biar Nadia Venika nggak pernah merasakan sakit yang serupa," tulis Dara.

Dara menegaskan pelaku bukan pegawai rumah sakit, melainkan bagian dari perusahaan penyedia layanan administrasi asuransi. 

"Setelah ditelusuri, ternyata Nadia Venika tidak bekerja di @mmchospital, melainkan merupakan bagian dari @globalexcelindonesia yang memang menangani urusan asuransi @allianzindonesia," jelasnya.

Lebih lanjut, Dara menyatakan masih menunggu pertanggungjawaban dari pihak yang bersangkutan.

"Saat ini saya masih menunggu pertanggungjawaban dari pihak yang bersangkutan. Karena menyebarkan data pribadi dan riwayat medis saya ke publik tanpa izin sudah termasuk dalam tindakan pelanggaran hukum dan kejahatan privasi," ungkap Dara.

Jika tak ada itikad baik, Dara mengaku siap membawa kasus ini ke ranah hukum. 

"Mau apa Nadia Venika? Mau saya tuntut pakai UU No. 27 Tahun 2022 Pasal 65 Ayat (2) atau UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Pasal 17 Ayat (2)? Masih banyak nih pilihan-nya," ujar Dara.

Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan