Jumat, 12 September 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Pihak Reza Gladys Singgung Kesepakatan Terkait Gugatan Wanprestasi Nikita: Ini Modus dan Halusinasi

Pihak Reza Gladys sebut gugatan wanprestasi dari artis Nikita Mirzani hanya modus dan halusinasi.

Grid.ID/ Ulfa Lutfia
NIKITA VS REZA - Nikita Mirzani saat jalani sidang kasus laporan Reza Gladys di PN Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025). Pihak Reza Gladys sebut gugatan wanprestasi Nikita Mirzani hanya modus dan halusinasi. 

TRIBUNNEWS.COM - Pihak Reza Gladys melalui kuasa hukumnya, Surya Batubara kembali menyinggung soal kesepakatan terkait gugatan wanprestasi Nikita Mirzani.

Surya menegaskan, bahwa sejak awal tidak ada kesepakatan mengenai uang Rp4 miliar.

Ia sendiri menilai bahwa adanya gugatan tersebut yakni agar pihaknya mau mengakui adanya sebuah kesepakatan.

"Sebenarnya tujuan utama ada pihak penggugat untuk menggugat wanprestasi ini, sehingga kami mengakui keberadaan kesepakatan itu, padahal tidak ada sepakat," ujar Surya, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (9/7/2025).

Dengan tegas, Surya menyebut gugatan wanprestasi tersebut hanya modus dan halusinasi dari pihak Nikita.

"Jadi memang wanprestasi ini modus dan halusinasi," tandasnya.

Sementara kuasa hukum Reza Gladys lainnya, Robert Par Uhum menyayangkan soal jalannya mediasi.

Mediasi tersebut berlangsung alot dan dinyatakan gagal lantaran tak ditemukan penyelesaian.

Seharusnya, kata Robert, kedua belah pihak secara bergantian mengungkapkan solusi saat mediasi.

Namun pihaknya selalu disela oleh Nikita ketika tengah berbicara.

"Saya tadi bicara langsung disela terus oleh Nikita," ujarnya.

Baca juga: Sudah Tiga Kali Hadir di Persidangan Nikita Mirzani, Lucinta Luna: Bebaskan Amih!

Robert pun merasa kecewa dengan kuasa hukum Nikita.

Ia menilai sang kuasa hukum tak bisa menjaga kliennya hingga merusak jalannya mediasi.

"Saya sangat kecewa melihat kuasa hukumnya."

"Jaga dong ini kliennya, ini pengadilan bukan cafe," ucapnya.

Nikita Mirzani Tetap Santai Meski Eksepsi Ditolak

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan