Fariz RM Terjerat Narkoba
Soal Kasus Narkoba Fariz RM, Mantan Kepala BNN: Wajib Direhabilitasi
Mantan Kepala BNN, Anang Iskandar sebut musisi Fariz RM wajib direhabilitasi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Penulis:
Ifan RiskyAnugera
Editor:
Ayu Miftakhul Husna
Upaya rehabilitasi saat ini menurut Deolipa masih dilakukan tim Pengacaranya untuk Fariz RM.
"Tentunya ini yang kita harapkan dalam persidangan ini, dalam putusan nanti di-rehab, karena kan dia pengguna. Kalau pengguna seharusnya direhab, tidak disidangkan dalam konteks hukuman penjara," kata Deolipa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Deolipa menyayangkan proses hukum yang tetap berjalan terhadap Fariz, meskipun ia mengklaim statusnya adalah pengguna narkotika bukan pengedar.
"Keadaan ini aja yang membuat seorang pengguna diproses hukum, padahal setelahnya tidak perlu, harusnya sudah langsung direhab baik di BNN maupun di kepolisian," ujarnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Fariz RM Siap Ajukan Permohonan Rehabilitasi, Sebut Persidangan Hanya Buang Waktu
Deolipa juga menyebut bahwa Fariz sudah beberapa kali terlibat kasus serupa.
Sehingga ia memastikan kliennya tersebut memiliki rasa kecanduan.
"Namanya kita menggunakan pasti beberapa kali, pengguna itu kecanduan. Kalau orang kecanduan itu cukup sulit, sama kayak orang yang merokok, berhenti merokok susahnya minta ampun," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Ifan/Fauzi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.