Selasa, 16 September 2025

Fariz RM Terjerat Narkoba

Soroti Pasal Dakwaan Fariz RM soal Narkoba, Kuasa Hukum Singgung Fakta-fakta Persidangan

Kuasa hukum Fariz RM, Deolipa Yumara, menyoroti pasal dakwaan kliennya terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
MUSISI FARIZ RM - Fariz RM saat jalani sidang kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/6/2025). Kuasa hukum Fariz RM soroti pasal dakwaan terhadap kliennya. 

Namun sikap Fariz RM di belakang panggung disebut tak terlihat seperti pemakai narkoba.

Fakta ini diungkpakan dua saksi meringankan dalam sidang lanjutan kasus narkoba yang menjerat Fariz RM.

Kedua saksi tersebut merupakan rekan kerja Fariz dari grup band pengiringnya, Anthology, yakni Eddy Parameansyah dan Herwan Wiradireja.

Keduanya memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Herwan mengungkapkan bahwa dirinya sudah lama mengenal dan bekerja sama dengan Fariz RM sejak tahun 2004.

"Kalau saya kenalnya sudah lama sekali, kalau kerja bareng sekitar 2004, satu grup namanya Anthology and Fariz RM. Alhamdulillah selama ini kami banyak mengiringi musik-musik beliau," ujar Herwan di ruang sidang, Kamis (3/7/2025).

Baca juga: Fariz RM Gunakan Narkoba untuk Relaksasi, Tak Ada Hubungan dengan Kreatifitas Bermusik

Herwan menyebut Fariz sebagai sosok musisi yang jenius, profesional, dan bertalenta.

Ia juga menegaskan bahwa selama bertahun-tahun bekerja bersama, dirinya tidak pernah melihat Fariz mengonsumsi narkoba baik saat latihan maupun tampil.

"Selama kita bekerjasama, beliau musisi cerdas, talented. Karya-karyanya luar biasa dan berkualitas seperti 'Barcelona', 'Sakura', dan banyak lagi," lanjutnya.

Di balik panggung, Fariz disebut sebagai pribadi yang ramah dan menyenangkan.

Herwan menyebut suasana kerja dengan Fariz selalu nyaman dan positif.

(Tribunnews.com/Ifan/Fauzi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan