Jonathan Frizzy Terjerat Obat Keras
Jonathan Frizzy Resmi Ditahan meski dalam Kondisi Sakit, Ada Pendarahan dari Wasir dan Kanker
Jonathan Frizzy telah rampung menjalani pemeriksaan kesehatan, kondisinya disebut aman dan kini resmi ditahan kasus peredaran obat keras
TRIBUNNEWS.COM - Artis sekaligus tersangka kasus peredaran liquid vape mengandung etomidate, Jonathan Frizzy telah rampung menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Kota Tangerang.
Setelah proses pemeriksaan, pria yang kerap disapa Ijonk tersebut dinyatakan aman dan akan ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum.
Nampak Jonathan Frizzy keluar dari RSUD Kota Tangerang dengan bungkam dan tak menjawab satu patah katapun dari wartawan.
Kasi Intel Kejaksaan Tangerang, Anak Agung Made Made Suraja Teja menjelaskan pemeriksaan kesehatan Ijonk telah keluar.
Kondisi Ijonk memang lemas dan bahkan sempat ada pendarahan saat diperiksa oleh tim medis.
"Hasil dokter sudah keluar, tiga tersangka lain dinyatakan sehat. Ijonk dikatakan masih dalam situasi aman," dikutip dari YouTube insertlive pada Minggu (13/7/2025).
"Terkait habis ada operasi atau kanker dan pendarahannya juga keluar sedikit, cuman masih dalam situasi aman," terangnya.
"Semua diproses (pemeriksaan) termasuk hasil daripada luka tersebut masih dikategorikan aman. Jadi Ijonk pada saat ini kita lakukan penahanan,"
Ijonk sementara akan ditahan di Polres Bandara. Dan Senin (14/7/2025) Ijonk akan ditahan di Lapas Pemuda.
Agung Made sempat menjelaskan pendarahan Ijonk disebutkan bersumber dari dua hal yakni wasir dan kanker.
Baca juga: Pakar Farmasi UGM Jelaskan Aturan Penggunaan Etomidate, Obat Bius yang Disalahgunakan Artis Ijonk
"Ada dua luka, pertama ambaien kemudian ada juga dari cancer," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, pihak keluarga Jonathan Frizzy sebenarnya meminta penangguhan penanahan.
Namun, kejaksaan menolak permohonan tersebut melihat kondisi medis yang terbilang masih aman.
Sebelumnya, Ijonk tak dilakukan penahanan kerena kondisi kesehatannya pasca-operasi.
Diberitakan sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap Jonathan Frizzy terkait dugaan keterlibatannya dalam sindikat peredaran cartridge vape yang berisi liquid mengandung etomidate, pada Minggu (4/5/2025).
Jonathan Frizzy Terjerat Obat Keras
| Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara Berkait Liquid Vape Berisi Obat Keras |
|---|
| Jonathan Frizzy Berharap Dapat Vonis Hukuman yang Ringan dalam Kasus Vape Isi Obat Keras |
|---|
| Kuasa Hukum Ungkap Kondisi dan Respons Jonathan Frizzy usai Sidang Putusan Kasus Vape Ditunda |
|---|
| Ririn Dwi Ariyanti Beberapa Kali Jenguk Jonathan Frizzy di Rutan |
|---|
| Kangen Anak, Jonathan Frizzy Sebut Kasus Vape Jadi Cobaan Terberat |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.