Jonathan Frizzy Terjerat Obat Keras
Resmi Ditahan, Jonathan Frizzy Masih Kesulitan Duduk karena Bekas Operasi Wasir Bengkak
Jonathan Frizzy resmi ditahan di Lapas Tangerang, ia disebut masih kesulitan duduk karena bekas operasi wasir membengkak.
TRIBUNNEWS.COM - Jonathan Frizzy alias Ijonk resmi ditahan di Lapas Tangerang hari ini, Senin (14/7/2025).
Kondisi kesehatannya diungkap oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang, Anak Agung Made Suarja Teja Buana.
Made mengatakan mantan suami Dhena Devanka itu masih kesulitan duduk.
Diketahui, Ijonk, sapaan akrabnya, memang belum lama ini menjalani operasi wasir.
Menurut Made, masih terjadi pembengkakan di bagian bekas operasi Ijonk.
"Untuk kondisi kesehatannya masih dalam keadaan sehat," ujar Made, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (14/7/2025).
"Kemudian cuma karena masih memar kemarin malam dilakukan pemeriksaan di dokter Siloam, cuma masih ada bengkak sedikit," tambahnya.
Karenanya, kekasih Ririn Dwi Ariyanti ini kesulitan untuk duduk.
"Untuk posisi duduk, Ijonk masih agak kesusahan, masih bengkak sedikit. Untuk lainnya kesehatan normal semua berdasarkan hasil daripada keterangan dokter," tandas Made.
Terkait kondisi Ijonk, Made menyebut tidak ada perlakuan khusus kepada bintang sinetron ini.
"Tidak ada kekhususan, semua sama, cuma di dalam hari ini diperiksa oleh klinik di Lapas," tutur Made.
Sebelumnya, Made juga mengungkap penahanan Ijonk ini terbilang aman terlepas dari kondisi kesehatannya.
Baca juga: Terseret Kasus Vape Obat Keras, Jonathan Frizzy Terus Menunduk Dipindahkan ke Lapas Tangerang
"Hasil dokter sudah keluar, tiga tersangka lain dinyatakan sehat. Ijonk dikatakan masih dalam situasi aman," ungkapnya, dikutip dari YouTube insertlive pada Minggu (13/7/2025).
"Terkait habis ada operasi atau kanker dan pendarahannya juga keluar sedikit, cuman masih dalam situasi aman," terangnya.
"Semua diproses (pemeriksaan) termasuk hasil daripada luka tersebut masih dikategorikan aman. Jadi Ijonk pada saat ini kita lakukan penahanan," katanya.
Jonathan Frizzy Terjerat Obat Keras
| Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara Berkait Liquid Vape Berisi Obat Keras |
|---|
| Jonathan Frizzy Berharap Dapat Vonis Hukuman yang Ringan dalam Kasus Vape Isi Obat Keras |
|---|
| Kuasa Hukum Ungkap Kondisi dan Respons Jonathan Frizzy usai Sidang Putusan Kasus Vape Ditunda |
|---|
| Ririn Dwi Ariyanti Beberapa Kali Jenguk Jonathan Frizzy di Rutan |
|---|
| Kangen Anak, Jonathan Frizzy Sebut Kasus Vape Jadi Cobaan Terberat |
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/Jonathan-Frizzy-Jadi-Tersangka-Dhena-Dhevanka-Tulis-Kalimat-Penuh-Makna.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.