Jumat, 5 September 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Praktisi Hukum Ungkap Kemungkinan Lisa Mariana Dijerat Pasal Berlapis soal Kasus Video Syur

Praktisi hukum Deolipa Yumara beri pandangan terkait kasus video syur yang menjerat Lisa Mariana. Ungkap kemungkinan Lisa dijerat pasal berlapis.

|
(TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
PANDANGAN PRAKTISI HUKUM - Selebgram Lisa Mariana menghadiri sidang gugatan perdata terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan agenda mediasi, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/6/2025). Praktisi hukum ungkap kemungkinan Lisa Mariana dijerat pasal berlapis soal kasus video syur. 

"Kalau ini diperjualbelikan secara daring internet, masuk juga dalam UU ITE."

"Jadi ada dua UU yang menjerat dia. Pertama UU Pornografi, yang kedua UU ITE," jelas Deolipa.

Deolipa mengatakan, kasus yang menjerat Lisa tergolong berat.

"Berat ini seorang Lisa Mariana ini harus berhadapan dengan hukum," ucapnya.

Lebih lanjut, Deolipa menyebut Lisa dapat terancam hukuman lima tahun penjara.

"Rata-rata di atas lima tahun. Video p***o sama ITE, itu gabungan berat itu."

"Di atas lima tahun ancaman hukumannya rata-rata," bebernya.

Deolipa menyebut Lisa akan menghadapi masa penahanan.

"Di atas lima tahun ditahan. Dia kan memang manghadapi masa penahanan nanti."

"Ya pasti ditahan," tandasnya.

Lisa Mariana Benarkan Pemeran Wanita dalam Video Syur

Sebelumnya, Lisa Mariana mengakui bahwa dirinya merupakan pemeran wanita dalam video syur.

"Yang mau aku tanyakan video syur itu betul?" tanya Rey Utami, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Rabu (4/6/2025).

"Betul," ucap Lisa Mariana.

Lisa juga menyinggung masa lalunya yang memiliki tubuh langsing.

"Berarti video itu benar kamu?" ujar Rey mengulang pertanyaannya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan