Kamis, 4 September 2025

Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya

Praktisi Hukum Ungkap Kemungkinan Lisa Mariana Dijerat Pasal Berlapis soal Kasus Video Syur

Praktisi hukum Deolipa Yumara beri pandangan terkait kasus video syur yang menjerat Lisa Mariana. Ungkap kemungkinan Lisa dijerat pasal berlapis.

|
(TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
PANDANGAN PRAKTISI HUKUM - Selebgram Lisa Mariana menghadiri sidang gugatan perdata terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan agenda mediasi, di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/6/2025). Praktisi hukum ungkap kemungkinan Lisa Mariana dijerat pasal berlapis soal kasus video syur. 

TRIBUNNEWS.COM - Belum selesai permasalahan dengan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, kini Lisa Mariana terjerat kasus hukum lainnya.

Lisa Mariana tengah dihadapkan permasalahan hukum, usai dilaporkan atas dugaan video adegan dewasa ke Polda Jawa Barat

Praktisi hukum Deolipa Yumara pun mengungkap pandangannya terkait kasus yang menjerat Lisa tersebut.

"Sekarang ada laporan polisi di mana dia (Lisa) sebagai terlapor karena dia masuk dalam pembuatan video film p***o."

"Kemudian diperjualbelikan juga. Kalau pengakuannya begitu kan," ujar Deolipa, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (14/7/2025). 

Deolipa lantas bicara kemungkinan pasal yang menjerat Lisa.

Ia menyebut perbuatan Lisa sudah termasuk dalam unsur pidana dalam Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008.

"Jadi ya sudah masuk unsur dia sebagai pelaku tindak pidana pornografi. Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008," katanya.

"Jadi masuklah dia unsurnya, jadi ya dia terjerat otomatis," imbuhnya.

Pasalnya, sebelumnya, Lisa telah mengakui perbuatannya tersebut.

Bahkan, video syur milik Lisa telah beredar luas dan diperjualbelikan.

Baca juga: Lisa Mariana Cuek Dipolisikan Terkait Video Syur: Lu Ngapain Laporin Gue

"Kalau kemudian diperiksa dia mengakui sebagai pemerannya, kemudian diperjualbelikan filmnya dengan alasan butuh duit."

"Itu kan ilegal kan. Jadi ya masuk lah unsurnya, unsur pidana, dia terjerat UU Pornografi," bebernya.

Selain UU Pornografi, besar kemungkinan Lisa juga dapat terjerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Oleh karena itu, menurut Deolipa, Lisa dapat dijerat pasal berlapis soal kasus video syurnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan