Nikita Mirzani dan Keluarganya
Kuasa Hukum Vadel Badjideh Sebut Teman Anak Nikita Mirzani Banyak Jawab Tidak Tahu
Tiga saksi yang dihadirkan dalam persidangan hari ini bukan saksi kunci, karena tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Penulis:
Fauzi Nur Alamsyah
Editor:
Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Vadel Badjideh membantah klaim pihak Nikita Mirzani soal hadirnya saksi kunci dalam sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025).
Kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik, menegaskan bahwa tiga saksi yang dihadirkan dalam persidangan hari ini bukan saksi kunci, karena tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Saksi Tambahan Dihadirkan di Sidang Kasus Persetubuhan, Pihak Vadel Badjideh: Semoga Meringankan
“Hari ini saksi yang dihadirkan tiga orang, temannya LM. Teman itu awalnya netizen, kemudian jadi teman. Mereka hanya menyampaikan keterangan yang mereka ketahui, seputaran apa yang Lolly ceritakan kepada mereka,” ujar Oya usai persidangan.
Menurut Oya, ketiga saksi tersebut mengenal LM anak Nikita Mirzani melalui media sosial dan menjalin komunikasi lewat chatting.
Namun, saat kejadian yang dipermasalahkan dalam perkara, ketiganya tidak berada di lokasi.
“Kalau saksi kan harus melihat sendiri, harus ada di situ. Tapi yang disampaikan hari ini, yang mereka ketahui saja. Selebihnya lebih banyak menjawab tidak tahu,” jelas Oya.
Pernyataan ini sekaligus membantah narasi dari pihak pelapor yang menyebut bahwa ada saksi saksi kunci dalam perkara yang menjerat kliennya di kasus Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Kesehatan.
Terkait peluang pembelaan, Oya menyerahkan hasil akhirnya kepada Tuhan.
“Kalau yakin, kita harus yakin sama kuasa Allah ya. Artinya, seperti saya sampaikan, di mata manusia bisa ketuker, di mata Allah enggak bisa ketuker,” katanya.
“Yang benar akan tetap benar, walaupun harus melewati yang ruwet ini dan gaduh ini. Mudah-mudahan berakhir dengan baik,” pungkasnya.
Vadel duduk di kursi terdakwa berkait kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan memaksanya melakukan aborsi.
Kasus itu mencuat setelah Nikita Mirzani lapor polisi. Yang jadi korban adalah anak perempuannya.
Vadel dan anak perempuan Nikita Mirzani sempat menjalin hubungan asmara.
Nikita Mirzani dan Keluarganya
Kuasa Hukum Vadel Badjideh Ungkap Alasan Pilih Fitri Salhuteru jadi Saksi Sidang Dugaan Persetubuhan |
---|
Fitri Salhuteru Jadi Saksi di Sidang Dugaan Persetubuhan, Vadel Badjideh Ngaku Kaget |
---|
Jadi Saksi di Sidang Kasus Vadel Badjideh, Fitri Salhuteru Minta Netizen Stop Bully Putri Nikita |
---|
Pesan Fitri Salhuteru saat Bersaksi di Sidang Vadel Badjideh dan Anak Nikita Mirzani : Jangan Hujat |
---|
Fitri Salhuteru Jadi Saksi Meringankan untuk Vadel Badjideh |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.