Rabu, 3 September 2025

Kasus Nikita Mirzani Vs Reza Gladys

Nikita Mirzani Legowo Eksepsinya dalam Kasus Reza Gladys Ditolak, Ucapkan Terima Kasih ke Hakim

Nikita Mirzani legowo meski eksepsinya dalam kasus Reza Gladys ditolak, ia mengucapkan terima kasih ke hakim.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
LEGOWO EKSEPSI DITOLAK - Nikita Mirzani hadir dalam sidang kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (17/7/2025). Sidang kali ini beragendakan putusan sela dari eksepsi yang diajukan Nikita Mirzani. Setelah sidang, Nikita mengungkap kelegowoannya menerima hasil eksepsi yang ditolak hakim. 

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum terhadap dirinya merupakan bentuk kezaliman.

“Dan saya menyatakan di persidangan ini bahwa jaksa penuntut umum telah melakukan perbuatan zalim dengan membuat fitnah keji dalam surat dakwaan yang ditujukan kepada saya,” ucapnya dengan suara bergetar.

Nikita sesenggukan ketika menyampaikan keberatannya atas apa yang dia sebut sebagai bentuk kriminalisasi hukum.

“Majelis hakim yang mulia, hadirin yang saya cintai, (diam menahan tangis) kriminilisasi hukum seperti ini tidak boleh dibiarkan, karena akan merusak tatanan hukum dan menghancurkan sendi-sendi keadilan,” katanya.

Ia juga menuding aparat penegak hukum telah berlaku sewenang-wenang terhadap dirinya.

“Kriminilisasi perbuataan dzalim yang dilakukan sewenang-sewenang yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya dan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan kepada saya merupakan kejahatan kemanusiaan yang wajib dihentikan,” ucapnya.

Nikita turut menyampaikan bahwa dirinya selama ini aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya produk skincare ilegal yang beredar bebas.

Namun justru dirinya dimasukkan ke dalam jeruji besi.

“Majelis hakim yang mulia, saya ini adalah orang yang menyuarakan edukasi tentang bahayanya produk skincare yang dijual bebas di e-commerce dengan menggunakan jalur suntik tanpa pengawasan dokter spesialis yang harusnya dilakukan di klinik kesehatan dengan perawatan yang tepat,” ujarnya.

“Saat ini saya sudah menyelamatkan banyak muka wanita, wajah wanita Indonesia atas pentingnya edukasi terhadap pelanggaran produk skincare yang berbahaya tersebut,” lanjut Nikita.

Namun, ia merasa upaya edukasinya justru berujung pada kriminalisasi dan penahanan dirinya.

Sementara pelaku yang disebutnya sebagai “mafia skincare” malah dilindungi.

“Akan tetapi saya malah dipenjarakan oleh mafia skincare atau penjahat skincare yang sesungguhnya, yaitu Reza Gladys dan Attaubah Mufid yang malah dilindungi,” ucapnya.

Lebih lanjut, Nikita juga mempertanyakan peran lembaga-lembaga negara dalam pengawasan produk kecantikan berbahaya.

“Lantas, kemana BPOM? Badan Perlindungan Konsumen Nasional, ayo bergerak lindungi masyarakat dan konsumen bukan malah diam saja atau jangan-jangan ikut andil melindungi para mafia produk skincare yang berbahaya,” tegasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan